Minggu, 01 Oktober 2023 16:15 WIB

DPRD Kota Banjar Menggelar Sidang Paripurna

Rabu, 24 Agustus 2022 14:56:01

Oleh: Redaksi | 162 view

Tribuana News. Banjar -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menggelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Wali Kota Banjar terhadap rancangan perubahan KU APBD Kota Banjar tahun 2022 dan perubahan PPAS APBD Kota Banjar tahun anggaran 2022, Rapperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah, Raperda tentang pencabutan 3 (tiga) buah
peraturan daerah Kota Banjar; Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kota Banjar nomor 15 tahun 2013 tentang
pengelolaan sampah rumah tangga dan Sampah sejenis sampah rumah tangga dan Rencana kerjasama Pemerintah Kota Banjar
tentang pengelolaan sampah dengan pola Kawasan Minimasi Sampah Mandiri (KAMISAMA).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Pripurna DPRD Kota Banjar ini dihadiri oleh Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, Wakil Wali Kota H Nana Suryana, Sekretaris Daerah, Forkopimda Kota Banjar serta Para Kepala Perangkat Daerah. Selasa (23/8/2022). 

Dalam sambutannya Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih mengatakan, bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD adalah hubungan kerja sama dengan kedudukan setara dan kemitraan. 

"Setara artinya di antara lembaga pemerintahan daerah memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, tidak saling membawahi. Sedangkan hubungan kemitraan yaitu antara pemerintah daerah dan DPRD bekerja sama dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi
masing-masing," ucapnya. 

Menurutnya, hal ini akan membangun suatu hubungan kerja yang saling mendukung, bukan menjadi lawan dalam melaksanakan fungsinya masing-masing. 

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan sinergi yang terjalin antara Pemrintah Kota Banjar dengan DPRD Kota Banjar dalam upaya penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Banjar guna
mewujudkan tujuan besar kita, yaitu kesejahteraan
masyarakat," tegasnya.- (Herman)

Komentar Anda

BACA JUGA