Jumat, 19 April 2024 06:01 WIB

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya Resmikan Kampung Sauyunan Restorative Justice Adhiyaksa

Jumat, 18 Maret 2022 20:39:33

Oleh: Redaksi | 290 view

Tribuana News  -- Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya meresmikan Kampung Sauyunan Restorative Justice Adhiyaksa yang bertempat di Kelurahan Sambongjaya Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Jawa Barat, Rabu (16/3/2022)

Rumah Restorasi Justice ini merupakan program Kejaksaan Agung berdasarkan peraturan Jaksa Agung No 15 Tahun 2020.

Peresmian Kampung sauyunan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya (Drs. H. Ivan Dicksan M, Si.), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya, Assiten 1 Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Camat se-Kota Tasikmalaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya (Fajaruddin Yusuf) menyampaikan dengan adanya Rumah Restorasi Justice ini kita bisa menyelesaikan perkara-perkara yang sifatnya ringan yang bisa diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.

Ia menegaskan, penuntut umum satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk dapat menyatakan apakah perkara itu dapat diteruskan ke persidangan atau tidak.

Ia berharap dengan sudah terbentuknya Rumah Restorasi Justice ini kedepannya lebih banyak perkara yang dapat kita selesaikan.(Herman)

Komentar Anda

BACA JUGA