Tribuana News Banjar
Penjabat Wali Kota Banjar, Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 dari BPK Perwakilan Jawa Barat, yang bertempat di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta Bandung. Jumat (17/05/2024).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima, Pemerintah Kota Banjar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Opini WTP yang diterima Kota Banjar Tahun 2024 ini merupakan opini WTP yang ke-15, dengan 13 kali diantaranya diraih secara terus-menerus. LHP Kota Banjar Tahun Anggaran 2023 diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, S.E., M.M., CSFA., bersama dengan 2 (dua) kota lain, yaitu Kota Cimahi dan Kota Tasikmlaya. LHP juga diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Drs. Dadang R. Kalyubi, M. Si., dengan didampingi oleh Inspektur Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar, serta Sekretaris DPRD Kota Banjar.
Kepala BPK Provinsi Jawa Barat menuturkan, bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan untuk menilai kewajaran atau kelayakan atas penyajian laporan keuangan yang telah dibuat Pemerintah Daerah. “Pemeriksaan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasar kepada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam sambutan mewakili Kepala Daerah yang hadir, Penjabat Wali Kota Banjar menegaskan, bahwa tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran, saldo anggaran lebih, arus kas, hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan, yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya. “Menurut hemat kami, laporan keuangan yang kami susun sudah berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Mudah-mudahan, tujuan pembangunan bisa tercapai atas penggunaan sumberdaya yang kami kelola,” ucap Penjabat Wali Kota.
Penjabat Wali Kota juga menjelaskan, bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan di Kota Banjar telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat pada 19 Maret sampai tanggal 24 April. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim audit atas segala masukan, koreksi, dan langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Kami juga menyadari masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam hal penyusunan LKPD, sehingga masih terdapat beberapa temuan yang tentunya wajib ditindaklanjuti. Untuk itu, kami mohon arahan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Jawa Barat, agar hasil audit tersebut dapat selesai secara tepat waktu,” ujar Penjabat Wali Kota.
Sumber : Bid. Informatika Diskominfo Kota Banjar
Diunggah : d.y.w.