Tribuana News. Banjar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar uji publik rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) anggota DPRD Kota Banjar dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Rabu (14/12/2022) bertempat di aula Toserba di Kota Banjar Jawa Barat.
"KPU Kota Banjar hari ini melaksanakan kegiatan uji publik rancangan penyusunan dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024", terang Dani Danial Mukhlis ketua KPU Kota Banjar Jawa Barat.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan berdasarkan pasal 18 PKPU nomer 6 tahun 2022 disebutkan KPU Kabupaten/Kota harus melaksanakan sosialisasi dan uji publik Daerah Pemilihan.
Dikatakan Danial, dengan dilaksanakannya kegiatan uji publik ini diharapkan, kita mendapatkan masukan-masukan dari stakeholder, tokoh masyarakat bagaimana idealnya formasi Dapil di Kota Banjar.
"Sebanyak 7 komponen masyarakat yang diundang dalam kegiatan ini, yaitu dari perwakilan pemerintah, NGO, Partai Politik dan yang lainnya," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan pemerintah, Forkopimda, Bawaslu Kota Banjar, Partai Politik, tokoh masyarakat dan tokoh adat dan Pemantau. (Herman)