Tribuana News. Banjar -- Berdasarkan hasil test CAT sebanyak 61 peserta calon Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dinyatakan lulus.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melaksanakan test wawancara terhadap 61 peserta calon Badan Adhoc PPK dari 4 Kecamatan yang dilaksanakan selama 2 hari yakni Minggu (11/12/2022) dan Senin (12/12/2022) yang bertempat di Kantor KPU Kota Banjar.
Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Geri Garyadina Mauluddin mengatakan, kegiatan test wawancara bagi calon Badan Adhoc PPK ini dilaksankan selama 2 hari.
"Hari pertama wawancara dilaksanakan kemarin hari minggu dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB, peserta yang mengikuti test yaitu dari Kecamatan Banjar sebanyak 16 orang dan Kecamatan Purwaharja.
sebanyak 15 orang," terangnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan test wawancara diikuti oleh 30 peserta yakni dari Kecamatan Pataruman dan Kecamatan Langen masing-masing 15 orang.
"Dari hasil test wawancara ini nantinya sebanyak 20 calon akan ditetapkan sebagai Badan Adhoc PPK Kecamatan se Kota Banjar," jelasnya.
Ia berharap, nantinya anggota Badan Adhoc PPK ini bisa bekerja penuh waktu dan maksimal serta berintegritas guna menciptakan penyelenggaran pemilu tahun 2024 di Kota Banjar berjalan lancar, sukses dan tanpa ekses. (Herman)