Jumat, 29 September 2023 08:09 WIB

KPU Kota Banjar Melantik 20 Anggota PPK Pada Pemilu 2024

Rabu, 04 Januari 2023 18:01:10

Oleh: Redaksi | 159 view

Tribuana News.Banjar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melantik 20  orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024, Lembaga Ad Hoc ini akan bertugas melaksanakan tahapan Pemilu selama 15 bulan atau hingga 4 April 2024.

Menurut Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis, pelantikan anggota PPK ini untuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2022 tentang Rekrutmen Badan Ad Hoc.

"Jadi pelantikan anggota PPK terpilih pada 4 Januari 2023 ini secara nasional atau serentak di seluruh Indonesia," ucapnya usai pelantikan anggota PPK, Rabu (4/1/2023) yang bertempat di aula salah satu Toserba di Kota Banjar Jawa Barat. 

Adapun ke 20 anggota PPK tersebut merupakan anggota PPK untuk 4 Kecamatan yang ada di Kota Banjar, masing-masing 5 orang anggota PPK untuk setiap Kecamatan. 

Ia menjelaskan, tugas anggota PPK mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022 adalah melaksanakan semua tahapan Pemilu di tingkat Kecamatan.

"Tugas pertama setelah dilantik yang akan dipersiapkan adalah berkaitan dengan fasilitas, sarana dan prasarana untuk sekretariat, kemudian sumber daya kesekretariatan yang akan membantu secara administratif kegiatan-kegiatan PPK di masing-masing kecamatan," jelasnya.

Selanjutnya nanti akan diadakan orientasi tugas untuk memberikan pembekalan-pembekalan kepada PPK terkait persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024. (Herman)

Komentar Anda

BACA JUGA