Kamis, 12 Desember 2024 01:04 WIB

Monitoring Kawasan Pertanian Terpadu Di Garut, Pemerintah Fokus Pada Pemulihan Peternakan

Sabtu, 08 Juni 2024 04:29:41

Oleh: Redaksi | 202 view

Tribuana News Garut

Pada hari kedua kunjungan di Kabupaten Garut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI) melaksanakan monitoring dan pengecekan lokasi pengembangan kawasan pertanian terpadu. Kegiatan ini berfokus di wilayah Sumadra, Desa Pananjung, Kecamatan Pamulihan, serta Koperasi Peternak Garut Selatan (KPGS) di Desa Cikandang, Kecamatan Cikajang, Jumat (7/6/2024).

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, mengungkapkan bahwa sebelum pandemi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD), populasi sapi perah di Kabupaten Garut mencapai 15 hingga 16 ribu ekor. Namun, akibat pandemi tersebut, populasi sapi perah mengalami penurunan drastis hingga 30%, menyisakan kurang dari 11 ribu ekor. Dampaknya signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi para peternak sapi perah.

Beni juga menyoroti penurunan produktivitas susu. Sebelum pandemi, rata-rata produksi susu per ekor mencapai 18-20 liter per hari, namun kini hanya sekitar 8-10 liter per hari.

"Dengan kondisi seperti itu, peternak tidak bisa mendapatkan nilai manfaat yang besar," ujar Beni.

Diskannak Garut telah berkoordinasi dengan koperasi untuk mengatasi berbagai permasalahan di lapangan, termasuk penyediaan hijauan makanan ternak, kondisi kandang, sanitasi, dan infrastruktur. Diskusi dengan Kemenko Marves juga dilakukan untuk menentukan langkah pemulihan peternakan susu di Kabupaten Garut.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi keluh kesah para peternak dapat kita pecahkan secara bertahap dan terstruktur," ungkapnya.

Asisten Deputi Infrastruktur Pengembangan Wilayah (Asdep IPW) Kemenko Marves, Djoko Hartoyo, menjelaskan bahwa pemerintah pusat memiliki program nasional di sektor peternakan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Ekon).  Kemenko Marves akan mengawal terkait pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.

Djoko menyatakan bahwa pihaknya sedang mengidentifikasi langkah-langkah yang akan diambil dalam lima tahun ke depan, termasuk pengelolaan kandang sapi komunal yang saat ini berada dekat dengan pemukiman penduduk. Salah satu rencana adalah memindahkan kandang tersebut ke lahan PTPN 8 yang saat ini sebagian kecil telah digunakan untuk penanaman rumput pakan ternak.

"Dan mungkin nanti kami yang di pusat men-support bahwa tadi sudah ada, belum deal tapi memang sudah ada wacana untuk memindahkan ke lahan PTPN 8, yang saat ini sebagian kecil sudah digunakan untuk penanaman rumput pakan ternak sapi tersebut," tandasnya.

Sumber : Diskominfo Kab. Garut

Diunggah : d.y.w.

Komentar Anda

BACA JUGA