(Sumber : tasikmalayakab.bawaslu.go.id)
Tribuana News, Tasikmalaya – Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi terkait penyelesaian sengketa dalam Pemilihan Serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (18/9) ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan partai politik, bakal pasangan calon, KPU, dan pemantau pemilu.
Dilansir dari web resmi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, dalam sosialisasi ini peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara penyelesaian sengketa pemilihan. Tujuannya adalah agar seluruh pihak, terutama bakal pasangan calon, dapat memahami langkah-langkah yang harus ditempuh jika merasa dirugikan oleh keputusan KPU.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam menciptakan proses pemilihan yang adil dan transparan."
Kami ingin semua pihak dapat menyelesaikan masalah melalui mediasi yang baik," ujar Dodi.
Narasumber dalam acara ini, yaitu Bapak Yulianto dan Bapak Mohammad Abduh, memberikan pemaparan mengenai sengketa dalam Pilkada dan teknis penyelesaian sengketa. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya konflik yang berkepanjangan dan menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Tasikmalaya.(**)