Tribuana News. Cikalong - Pasar Desa adalah pasar tradisional yang berkedudukan di Desa serta terkelola oleh Pemerintah Desa. Pasar Desa sebagai aset desa harapannya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat pedesaan serta memberikan retribusi yang besar bagi pendapatan desa.
Membangun Pasar Desa di suatu daerah merupakan salah satu pilihan jitu bagi Desa untuk membangun putaran ekonomi internal Desa. Maka dari itu, Pasar Desa menjadi salah satu jenis usaha yang banyak dilakukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai daerah.
Di Desa Cibeber Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya misalnya, setiap hari Jum'at ada pasar tradisional yang lokasinya tepat disamping Kantor Desa Cibeber, buka mulai jam 05 pagi sampai jam 11
Kepala Desa Cibeber H. Nur Habibi saat ditemui Tribuana News di ruang kerjanya, Jum'at (10/02/2023) mengatakan saat ini pasar tersebut memiliki kios dan los yang seluruhnya sudah terisi para pedagang. Terlebih bangunan yang permanen yang berada tepat dipinggir jalan raya menjadi daya tarik tersendiri dan buka setiap hari. Sedangkan untuk kios yang berada di dalam dibuka pada setiap hari Jum'at. Bahkan di hari Jum'at para pedagang yang sengaja datang dari berbagai daerah meluber sampai ke pinggir lapang Desa Cibeber karena kios yang disediakan Pemdes sudah terisi.
Lebih lanjut Nur Habibi menyampaikan keberadaan pasar desa tersebut dapat meningkatkan perekonomian warga desa setempat. Sebab, lokasi pasar sangat strategis, berada di pinggir jalan raya.
Sehingga menjadi rujukan masyarakat sekitar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari.
“Adanya pasar tradisional ini dapat medorong kegiatan perekomonian warga sekitar, dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Saya mendorong BUMDes untuk menindaklanjuti dalam melaksanakan tugas,” ujarnya.
Kepala Desa Cibeber berharap dengan adanya pasar desa ini, bisa menambah PAD, dan perekonomian warga Desa Cibeber semakin maju. (Ayi Ahmad H)