Tribuana News, Banjar -- Pemerintah Desa Jajawar melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pengganti antar waktu (PAW), Kamis (24/1/2024) bertempat di Aula Desa Jajawar, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Banjar Soni Harison.
Dalam kesempatan tersebut Pj. Wali Kota Banjar Soni Harison menyampaikan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian penting dari upaya memastikan keberlangsungan pemerintahan desa berjalan dengan baik.
“BPD memiliki peran strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat dan menjaga keseimbangan pembangunan di desa. Saya berharap Bhira Tawado dapat melanjutkan tugas-tugas yang telah dilakukan almarhum Redi Riandi dengan penuh tanggung jawab,” ujar Soni Harison.
Soni juga mengingatkan agar anggota BPD senantiasa bersinergi dengan kepala desa dan masyarakat. Menurutnya, kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan desa akan berdampak positif pada kemajuan desa.
Bhira Tawado anggota BPD Desa Jajawar yang baru dilantik menyampaikan dalam sambutannya ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Saya akan melanjutkan tugas dan amanah yang telah diemban oleh almarhum Redi Riandi. Semoga saya bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Desa Jajawar,” kata Bhira.
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga Desa Jajawar. Kehadiran mereka mencerminkan harapan besar terhadap kinerja BPD dalam mendukung pembangunan Desa
Dengan bergabungnya Bhira Tawado, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa Jajawar. (Herman)