Kamis, 12 Desember 2024 01:59 WIB

Pj. Bupati Garut Sampaikan Nota LPP APBD Tahun 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut

Senin, 10 Juni 2024 20:34:17

Oleh: Redaksi | 185 view

Tribuana News Garut

Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka Penyampaian Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (10/6/2024).

Pj. Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun ini, Kabupaten Garut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 tahun secara berturut-turut.

Mengacu pada Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Barnas mengungkapkan, bahwa opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan, mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, yang salah satu kriterianya didasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan.

"Maka kita pun patut bangga karena kita terus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan pemerintah Kabupaten Garut, ditengah kompleksitas dinamika dalam tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut," ucapnya.

Ia memaparkan, bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian tidak dapat diraih apabila tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Garut belum mampu secara nyata mengaplikasikan kebijakan akuntansi berbasis akrual.

Dalam kesempatan ini, Barnas juga menyampaikan materi rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, salah satunya yang berkaitan dengan pendapatan daerah Kabupaten Garut.

Barnas menerangkan, bahwa Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 setelah perubahan dapat direalisasikan sebesar 4,780 triliun rupiah lebih atau 98,30?ri target anggaran sebesar 4,863 triliun rupiah lebih, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

"Realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan sebesar 153,483 miliar rupiah lebih atau 3,32%, dibandingkan dengan realisasi tahun anggaran 2022," tandasnya.

Sumber : Diskominfo Kab. Garut

Diunggah : d.y.w.

Komentar Anda

BACA JUGA