Selasa, 08 Juli 2025 22:17 WIB

Polres Ciamis dan Dinas Pendidikan Galakkan Larangan Siswa SD-SMP Naik Motor ke Sekolah

Selasa, 29 April 2025 17:03:52

Oleh: Redaksi | 95 view

Ciamis, Tribuananews -- Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan bersama Polres Ciamis melaksanakan kegiatan sosialisasi surat edaran Bupati Ciamis terkait pelarangan siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah, Selasa (29/4/2025) bertempat di Gedung Dakwah Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam upaya mendukung keselamatan lalu lintas dan membentuk karakter generasi muda.

Kapolres Ciamis AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Rahmat Komara, S.H., M.H, mengatakan, hari ini kita melaksanakan kegiatan sosialisasi surat edaran Bupati Ciamis terkait larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

"Selain mensosialisasikan larangan siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor, kami juga mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying dan judi online," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan AKP Rahmat Komara, untuk sementara keluhan dari orang tua siswa adalah masalah pengantaran dan tidak adanya kendaraan angkutan umum.

"Keluhannya adalah masalah pengantaran dan tidak adanya angkutan kendaraan ke sekolah," Jelasnya.

Ia menegaskan, kami tetap mengupayakan kepada orang tua siswa harus bertanggung jawab untuk mengantarkan anaknya ke sekolah.

"Kami tetap upayakan kepada para orang tua siswa untuk bertanggung jawab mengantarkan anaknya ke sekolah," tandasnya. (Herman)

Komentar Anda

BACA JUGA