Tribuana News Banjar
DPRD Kota Banjar menerima Yayasan Anak Bangsa Al-Maarif dalam Rapat Dengar Pendapat (Hearing) berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025.
Dalam hearing ini pihak Yayasan Anak Bangsa Al-Maarif yang dihadiri oleh Drs. Mastur Hamami, M.Pd.I sebagai Kepala Madrasah Aliyah dan Jaki M mengeluhkan dengan berlakunya jalur sistem zonasi yang merupakan jalur penerimaan siswa berdasarkan zona tempat tinggal berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 mengakibatkan kurangnya pendaftar peserta didik baru untuk tahun ajaran 2024/2025.
Komisi III DPRD Kota Banjar yang membidangi Pembangunan menanggapi positif dengan kedatangan pihak yayasan, dan memberikan arahan untuk berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Dinas Pendidikan Wilayah XIII (Kab. Ciamis, Kota Banjar & Kab. Pangandaran) yang berkantor di Kabupaten Ciamis sesuai dengan lingkup bidang tugas dari KCD Wilayah XIII tersebut, serta berkoordinasi juga dengan Kemenag karena berkaitan dengan Madrasah Aliyah.
Selain itu, Komisi III yang dihadiri oleh Cecep Dani Sufyan, S.Sos., S.Pd.I sebagai Ketua Komisi III, Hendri Purnomo, S.H. sebagai Wakil Ketua Komisi III, H. Mujamil, S.IP., dan Ating sebagai anggota Komisi III menyarankan beberapa strategi untuk menarik minat peserta didik baru, tentunya dengan meningkatkan kualitas Madrasah Aliyah (MA) itu sendiri dan didukung juga dengan promosi yang menarik disesuaikan dengan trend yang sedang ramai diperbincangkan. Apalagi dengan dukungan teknologi dan sosial media saat ini dapat mempermudah promosi agar lebih dikenal dan banyak yang tertarik untuk mendaftar sebagai peserta didik baru. Selain itu, harap memperhatikan juga jejaring alumni, karena seringkali promosi dari mulut ke mulut lebih efektif baik dari alumninya maupun dari orang tua peserta didik.
Hearing ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah I dan III Kota Banjar, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, pihak Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah.
Diharapkan dengan adanya hearing ini Yayasan Anak Bangsa Al-Maarif yang beralamat di Bojongkantong Langensari ini menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang disarankan agar dapat meningkatkan minat dan jumlah peserta didik baru di tahun ajaran 2024/2025 ini.
Sumber : Humas DPRD Kota Banjar
Diunggah : d.y.w.