Sabtu, 09 November 2024 17:46 WIB

Rapat Kerja Komisi III DPRD dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi

Sabtu, 06 Juli 2024 11:40:54

Oleh: Redaksi | 141 view

Tribuana News Tasikmalaya

Bertempat diruang Rapat Serbaguna I Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bojongkoneng Singaparna, Jumat 05/07/2024 pukul 10.00 sampai 11.00. WIB. dilaksanakan Rapat Kerja Komisi III dan Dinas Perhubungan, Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Erry Purwanto, M.Si., beserta Ejen dari Fraksi Partai Demokrat, setelah Rapat  Kerja selesai, penulis meminta tanggapan tentang pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang masih sedikit (minim), terutama bagi masyarakat yang bertempat tinggal dan tersebar  di daerah/desa-desa terpencil, yang belum tersentuh sarana-prasarana infrastruktur PJU, ditambah lagi banyak lampu penerangan yang tidak menyala alias mati dan rusak.

Erry membenarkan perihal tersebut. Menurutnya inilah poin utama yang dibahas dengan pihak Diskominfo. Sejauh mana dan bagaimana peran Dinas Perhubungan terkait pemasangan dan anggaran untuk PJU, ujarnya.

Perlu diketahui selama ini dari hasil Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Pemerintah Daerah telah menerima sekitar lebih kurang 39 milliar rupiah dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun untuk menyetorkan kembali untuk beban penerangan jalan umum sekitar 23 milliar rupiah ke kas PLN. Padahal kita mengetahui lampu PJU yang terpasang, yang ada di 39 kecamatan dan 351 desa banyak yang mati dan rusak.

Disesalkan, pihak PLN sepertinya tidak peduli dengan kenyataan yang terjadi. Yang jelas pengembalian beban biaya PJU dipukul rata (flat estimasi) oleh PLN, ditambahkan Dishubkominfo telah meminimalisir lampu penerangan yang tadinya 500 Watt diganti dengan 100-150 Watt untuk efisiensi beban anggaran, Pemerintah Daerah.

“Selama ini yang menikmati PJU, secara umum baru sebatas mereka yang bertempattinggal di perkotaan saja, seperti mereka yang berada di jalur jalan provinsi, jalan kabupaten, sekitar kantor kecamatan dan desa, sedangkan untuk warga masyarakat yang berada jauh di sekitar kantor-kantor tersebut tidak menikmati penerangan,” kata Erry.

Kepala Dishubkominfo Rahayu Jamiat, saat ditanyakan jumlah PJU yang terpasang di wilayah kabupaten Tasikmalaya, belum bisa menjawab karena harus melihat data terlebih dahulu. Mengenai PPJU dari masyarakat yang memasang listrik melalui token, bilamana dalam sebulan sampai 4 kali membeli pulsa, bukankah pajaknya dibebankan kepada pelanggan dalam setiap pembelian pulsa, sementara kalau terjadi seperti ini masyarakat sangat dirugikan?

“Tetap disamaratakan”, ujarnya singkat. (Iwan Singadinata)

Komentar Anda

BACA JUGA