
Tribuana News. Kota Banjar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar melaksanakan rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Banjar sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 atas nama Fahrul Hoerudin.
Ia dilantik menjadi Anggota DPRD menggantikan Saptono Anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia pada tanggal 18 Agustus lalu.
Pelantikan Anggota DPRD dari partai PDIP Perjuangan tersebut berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Banjar Jawa Barat, Selasa (30/11/21).
Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan hasil verifikasi dan surat yang disampaikan KPU Kota Banjar kepada Pimpinan DPRD Kota Banjar.
Surat tersebut dengan Nomor
290/PY.03.1/3279/KPU-Kot/X/2021 perihal Pengganti Antarwaktu Anggota DPRD Kota Banjar dari
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Saptono.
Selain itu juga berdasarkan Keputusan Gubernur
Jawa Barat Nomor
171/Kep.712-Pem.Otda/2021
tanggal 18 November 2021 tentang Peresmian Pengganti
Antarwaktu Anggota DPRD Kota Banjar
Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 atas nama
Fahrul Hoerudin, S.I.P.
"Maka dari itu Kepada Saudara Fahrul Hoerudin, S.I.P. yang baru saja diambil sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kota Banjar Pengganti Antarwaktu Sisa Masa Jabatan 2019-2024," kata Dadang saat pelantikan.
Lanjutnya, bedasarkan Peraturan DPRD Kota Banjar nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD masa jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikan.
Berikutnya, mengacu surat yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP kepada Ketua DPRD perihal pengganti antar waktu menempatkan Fahrul Hoerudin pada alat kelengkapan DPRD yaitu Komisi III DPRD dan Badan Musyawarah DPRD.
"Masing-masing menduduki jabatan anggota. Kami atas nama DPRD Kota Banjar mengucapkan selamat untuk bertugas bersama-sama kami di DPRD Kota Banjar," ucapnya.
Sementara itu Wakil Walikota Banjar sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Banjar H. Nana Suryana, mengatakan, penggantian antar waktu tersebut karena anggota DPRD dari fraksi PDIP sebelumnya Saptono berhalangan tetap atau meninggal dunia.
Sesuai dengan hasil pemilihan umum berdasarkan hasil perolehan suara yang ada maka yang berhak menggantikan selanjutnya yaitu Fahrul Hoerudin.
Pihaknya mengingatkan kepada Anggota yang telah dilantik maupun anggota yang lain dari fraksi PDIP untuk selalu memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat sampai bentuk kebijakan.
"Jangan lupa tugas kewajiban sebagai anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selamat melaksanakan tugas dengan baik, amanah dan menjunjung nilai ntegritas," katanya.
Usai dilantik, Fahrul Hoerudin mengaku lega dan akan segera menyesuaikan untuk mengikuti rapat-rapat bersama anggota DPRD yang lain.
Selain itu, ia juga mengatakan akan berkomitmen untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bentuk kebijakan.
"Dari pemberkasan sampai pelantikan itu sekitar tiga bulan. Tentunya saya akan mengawal aspirasi-aspirasi masyarakat yang bisa dibawa ke ranah di DPRD," ujarnya. (Herman)