Jumat, 29 September 2023 07:54 WIB

Sebanyak 221 Peserta PPK Mengikuti Tes Tertulis Melalui Sistem CAT

Kamis, 08 Desember 2022 09:17:05

Oleh: Redaksi | 105 view

Tribuana News. Banjar -- Sebanyak 221 peserta Badan Adhoc atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), Selasa, (6/12/2022) bertempat di Lab Komputer SMKN 1 Kota Banjar Jawa Barat. 

Tes CAT ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia.

Pelaksanaan CAT anggota Badan Adhoc atau PPK di Kota Banjar digelar selama satu hari dengan dibagi dua sesi. 

Sesi pertama untuk peserta yang mendaftarkan diri di Kecamatan Banjar serta Purwaharja. Sesi kedua untuk peserta yang mendaftarkan diri di Kecamatan Pataruman dan Langensari.

Komisioner KPU Kota Banjar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Geri Garyadina M, S.Sos., mengatakan, tahapan seleksi anggota Badan Adhoc atau PPK tingkat Kota Banjar masuk di tahapan tes tertulis melalui sistem computer assisted test (CAT). Tahapan ini diikuti oleh 221 peserta dari 360 pendaftar yang telah lolos tahapan administrasi.

"Hari ini kita melaksanakan Tes CAT, sekitar pukul 08.30 WIB kita mulai sampai selesai. Pelaksanaan dibagi dua sesi, sesi pertama pedaftar dari Kecamatan Banjar dan Purwaharja. Sesi kedua dilanjut peserta dari Kecamatan Pataruman dan Langensari. Total keseluruhan ada 221 orang," kata Geri saat ditemui disela pemantauan pelaksanaan CAT anggota Badan Adhoc KPU Kota Banjar.

Geri menambahkan, tahapan CAT ini nantinya akan diambil tiga kali kebutuhan tiap Kecamatan. Sehingga nantinya hanya ada 60 orang peserta yang lolos pada tahapan selanjutnya.

"Tahapan selanjutnya nanti akan diambil tiga kali kebutuhan. Artinya setiap Kecamatan akan diambil 15 orang untuk nanti peserta yang lolos akan melaksanakan Tes wawancara sebelum nantinya menjadi anggota Badan Adhoc atau PPK Pemilu 2024 di empat kecamatan di Kota Banjar," ujar Geri.

Geri menambahkan, penetuan hasil Tes wawacara nantinya akan diumumkan pada tanggal 16 Desember 2022. Sementara untuk pelantikan Badan Adhoc atau PPK akan digelar pada tanggal 4 Januari 2024. 

"Mudah-mudahan jadwal sesuai tidak ada perubahan," pungkasnya. (Herman)

Komentar Anda

BACA JUGA