Kamis, 12 Februari 2026 08:11 WIB

Tolak Klausul Merugikan, Ribuan Guru Honorer di Tasikmalaya Akan Mogok Mengajar

Rabu, 13 Agustus 2025 07:27:49

Oleh: Redaksi | 329 view

Tribuananews, Tasikmalaya – Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan sikap tegas menolak klausul dalam surat pernyataan yang diwajibkan bagi seluruh tenaga Non-ASN. FHGTK menilai klausul tersebut merugikan dan tidak berpihak kepada para guru honorer.

Sebagai bentuk protes, FHGTK Kabupaten Tasikmalaya mengumumkan akan melaksanakan Gerakan Mogok Mengajar mulai besok, 13 Agustus 2025. Aksi ini akan berlangsung hingga adanya klarifikasi resmi dan memuaskan dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Koordinator Kecamatan (Korcam) FHGTK yang digelar, (12/8/2025) bertempat di sekretariatnya di Kecamatan Lengkongsari, Kota Tasikmalaya.

 

Dalam siaran pers yang diterima, FHGTK menginstruksikan seluruh anggotanya untuk menghentikan kegiatan mengajar mulai tanggal yang telah ditentukan, menyampaikan aspirasi secara santun, tertib, dan sesuai koridor hukum. kemudian menjaga nama baik FHGTK serta mengedepankan persatuan dan solidaritas dan tidak melakukan tindakan provokatif yang dapat merugikan perjuangan bersama.

 

FHGTK menegaskan bahwa gerakan ini bukanlah bentuk perlawanan tanpa arah, melainkan sebuah seruan untuk keadilan dan perlindungan hak-hak tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri untuk dunia pendidikan.

Para guru honorer berharap langkah ini akan menjadi ikhtiar bersama yang membuahkan hasil demi kesejahteraan mereka. (GW)

Komentar Anda

BACA JUGA