
Tribuana News-Wakil Bupati Tasikmalaya Asep Sopari menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Ruang dan Pertanahan di Jawa Barat yang diselenggarakan Provinsi Jawa Barat pada kamis 18/12/2025.
Rakor yang digelar di Bale Gemah Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan dihadiri oleh para Kepala Daerah serta perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan langkah cepat Pemda Provinsi Jawa Barat dalam penataan ruang secara terpadu, guna memperkuat sinkronisasi kebijakan dan sekaligus mengakhiri tumpang tindih kebijakan tata ruang antara level provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini kerap memicu konflik lahan serta bencana lingkungan.
Dalam forum tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait penataan ruang, pengendalian pemanfaatan ruang, serta penyelesaian permasalahan pertanahan guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan. Langkah strategis ini telah mendapat atensi dan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Saat ditemui awak media seusai Rakor, Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, "Orientasi utama tata ruang Jawa Barat adalah melindungi kawasan hutan, area persawahan, serta sumber air seperti rawa, daerah aliran sungai, dan kawasan resapan," ujar KDM.
KDM menjelaskan kebijakan ini dirancang untuk menciptakan harmoni antara pembangunan berkelanjutan dengan konservasi lingkungan. Dengan adanya induk tata ruang yang kuat, pemerintah kabupaten/kota diharapkan memiliki pedoman yang tegas dalam menjaga ekosistem di wilayahnya masing-masing.
"Kabupaten dan kota tinggal mengikuti tata ruang induk provinsi, dan orientasi tata ruang kita itu adalah melindungi kawasan hutan, melindungi area persawahan," tegas KDM.
Selain penataan kawasan hijau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera menetapkan garis sempadan sungai di seluruh wilayah Jawa Barat. Ketetapan ini akan menjadi dasar hukum dalam penertiban sertifikat lahan yang berada di area terlarang sesuai aturan perundang-undangan.
Dalam koordinasi tersebut, tercapai pula kesepakatan antara Kanwil ATR/BPN Jawa Barat, Perhutani, dan PTPN untuk mempercepat sertifikasi aset-aset negara di wilayah Jawa Barat. Hal ini dilakukan guna meminimalisir sengketa lahan di masa depan.
"Hari ini sudah bersepakat untuk segera melakukan penanganan terhadap aset - aset negara di Jawa Barat agar segera tersertifikatkan," katanya
Terkait isu alih fungsi lahan, Gubernur KDM menekankan pentingnya ketegasan di tingkat daerah. Sejalan dengan itu, kehadiran Wakil Bupati Tasikmalaya merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola ruang dan pertanahan yang tertib, terintegrasi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (tim)