Tribuana News. Banjar -- Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih melantik Ahmad Afrizal Rizqi, M.Pd, sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Rejasari periode 2018-2024, Selasa (24/10/2023) bertempat di Aula Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar Jawa Barat.
Hadir dalam pelantikan tersebut Ketua DPRD Kota Banjar H. Dadang R Kalyubi, para Kepala OPD, Camat dan Sekmat Langensari, Danramil Langensari, Kapolsek Langensari, para Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Langensari, Ketua beserta anggota BPD Desa Rejasari, para Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Usai dilantik Kepala Desa Rejasari Ahmad Afrizal Rizqi mengatakan, ia akan melanjutkan sisa waktu 1 tahun 2 bulan, adapun beberapa program yang sudah direncanakan akan kita laksanakan dan yang belum direncanakan kita rencanakan.
"Ketika program ini sudah berjalan kita tinggal melanjutkan dan akan memprioritaskan program apa yang sangat dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.
Menurutnya, untuk berjalannya program pemerintahan desa, pihaknya akan merangkul seluruh elemen masyarakat guna mendukung program-programnya demi kemajuan Desa Rejasari.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan teriama kasih serta apresiasi kepada Penjabat Desa Rejasari dan jajaran Perangkat Desa Rejasari, anggota BPD, serta Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari, yang telah menyelenggarakan pemilihan Kepala Desa PAW Desa Rejasari hanya dalam waktu 4 (empat) bulan.
Menurutnya, ini merupakan pencapaian yang luar biasa, karena menurut Undang-undang seluruh tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu memakan waktu selama 8,5 bulan.
“Pencapaian ini sangat luar biasa, mengingat selama saya menjabat sebagai Wali Kota, baru Desa Rejasari saja yang dapat merampungkan tahapan pemilihan Kepala Desa PAW dapat selesai hanya dalam tempo 4 (empat) bulan saja. Saat ini memang diperlukan kerja cepat sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat maksimal. Semoga prestasi ini menjadi contoh bagi desa yang lain untuk melakukan hal yang serupa,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengatakan bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Desa sangat penting dalam berbagai bidang, diantaranya melestarikan dan memajukan adat tradisi dan budaya masyarakat desa, mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengembangkan potensi dan aset desa untuk kesejahteraan bersama, serta membentuk pemerintahan desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggungjawab.
“Saya berharap adanya dukungan serta dorongan kepada Kepala Desa yang baru, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Rejasari dalam upaya mewujudkan pelayan publik yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada momen tersebut, Wali Kota juga memohon pamit kepada seluruh masyarakat Desa Rejasari, mengingat masa baktinya sebagai Wali Kota hanya tinggal 36 hari lagi. Wali Kota juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, serta sinergitas yang telah terbangun selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Banjar. Wali Kota berharap beberapa program kerja yang telah berhasil serta capaian prestasi yang telah diraih dapat terus dilaksanakan untuk kemajuan Kota Banjar.
“Saya juga menyadari masih banyak kekurangan serta kekhilafan saya dalam memimpin Kota Banjar. Namun yang paling penting adalah target RPJMD sampai hari ini sudah tercapai dengan baik. Mudah-mudahan di akhir usia kami, kami dapat terus mengabdi untuk kemajuan Kota Banjar. Tetaplah menjadi munusia yang pandai bersyukur dalam setiap keadaan karena syukur merupakan kunci utama kebahagiaan,” pungkasnya. (Herman)