
Tribuananews - Manonjaya
I Penjaringan Perangkat Desa (Desa Cibeber Kecamatan Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya) yang dilaksanakan di aula Kantor Desa Cibeber Manonjaya. Rabu 23 Maret 2022
Yang memang sebelumnya telah dibentuk panitia pelaksanaan penjaringan bakal calon prades dan sudah ada 8 orang yang mendaftar yaitu; Chindi Ariyani, Dian Mardiansyah, Herni Septianingsih, Ipan Purwandi, Mohammad Achyar, Nurul Ikhwan, ST, Rosa Alawiyah, Sri Mulya Aprilia.
Para calon perangkat desa ini nantinya akan melalui beberapa test seleksi yaitu paper test secara tertulis menjawab 100 soal pertanyaan, wawancara dan uji kompetensi Komputer.
Kepala Desa Cibeber, Aming Gumilar mengatakan, ‘Dengan adanya penjaringan perangkat desa ini kami berharap kaum muda di Desa Cibeber berani tampil kedepan untuk Desa Cibeber menjadi lebih berkembang dan baik lagi.” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel Kecamatan Manonjaya, Abdul Azis Riswandi. S. Kep menguatkan bahwa ada 3 materi soal yang akan diberikan oleh panitia kepada para calon prades yakni test tulis, wawancara, serta uji kompetensi komputer.
Ia menambahkan “Penjaringan perangkat desa ini memang seharusnya dapat dilakukan disetiap desa, karena nantinya mereka dapat mengerti tentang peraturan yang ada di dalam pemerintahan tentang pembangunan desa, dan yang paling terpenting yaitu harus mengerti tentang Undang – Undang Desa,” ungkapnya
“Dari 100 soal yang diberikan panitia, ada beberapa jawaban yang mungkin sulit, yaitu mereka harus menghafalkan tentang Undang – Undang No 6. Tahun 2014 yaitu tentang Desa dan Permendagri No. 110 tentang BPD, dan Perbub Tasikmalaya No. 128 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” paparnya. -(Bihin)