Sabtu, 19 Juli 2025 03:42 WIB

Aksi Demonstrasi Penolakan UU TNI di Kabupaten Tasikmalaya Berujung Ricuh

Kamis, 27 Maret 2025 23:49:11

Oleh: Redaksi | 268 view

Tribuananews, Singaparna -- Sejumlah elemen organisasi mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam gerakan Tasikmalaya Melawan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk menolak Undang-Undang TNI. Kamis, (27/03/2025). Aksi yang dimulai pada siang hari ini melibatkan berbagai organisasi, di antaranya Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, Komunitas Gusdurian Tasikmalaya, Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam, Indonesia Green Movement, dan Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia.

Massa aksi membawa enam tuntutan yang tertuang dalam pakta integritas, yang mereka harapkan dapat ditandatangani oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Tuntutan tersebut meliputi:

1. Menolak UU TNI yang dianggap cacat formil, tidak transparan, dan tidak melibatkan publik.

2. Mendorong pemerintah untuk mengeluarkan Perpu pencabutan UU TNI.

3. Meminta DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

4. Mengutuk tindakan represif aparat penegak hukum terhadap massa aksi.

5. Mengutuk tindakan teror dan intimidasi terhadap akademisi dan pers.

6. Meminta DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan pakta integritas ini kepada DPR dan Presiden RI.

Namun, massa aksi tidak diizinkan masuk ke dalam kompleks DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan tertahan di gerbang selama hampir empat jam. Perwakilan dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aditya Ramdani dari Komisi 3 Fraksi PDI-Perjuangan, menemui massa aksi. Akan tetapi, massa aksi meminta kehadiran Ketua DPRD atau minimal tiga perwakilan yang berwenang untuk berdialog dan bertanggung jawab atas pakta integritas tersebut.
Dalam proses negosiasi, terjadi insiden antara perwakilan DPRD dan pimpinan organisasi Tasikmalaya Melawan. Ahmad Ripa, Presiden Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya, menjelaskan bahwa anggota DPRD tersebut bersikap arogan dan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.

"Ketika kita melakukan negosiasi untuk meminta menghadirkan ketua DPRD, ataupun menghadirkan anggota dewan lainnya yang mumpuni dan membidangi untuk diskusi bersama massa aksi. Belum kami selesai menyampaikan beliau sudah memotong pembicaraan dan memaksakan kehendak untuk mengagendakan ulang. Namun, ketika kita menjelaskan kembali seakan akan dia tidak mau menerima dan malah mengatai kami dengan nada tinggi dan arogan, bahkan kalau saya tidak salah dengar beliau menyebutkan, 'aing Adit, sok teangan aing' hingga saya secara pribadi tidak menerima dengan etika seorang perwakilan rakyat mengatakan hal seperti itu," jelas Ahmad Ripa.

 

Insiden ini memicu kericuhan di antara massa aksi, yang menuntut anggota dewan tersebut untuk menemui mereka. Namun, anggota dewan tersebut tidak kunjung menemui massa aksi dan malah pulang, yang menimbulkan kekecewaan dan kecaman dari massa aksi. Akibatnya, massa aksi tidak diterima oleh anggota DPRD dan menyatakan akan kembali melakukan aksi demonstrasi di kemudian hari.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap, massa aksi mengirimkan surat pemberitahuan aksi ke Polres Tasikmalaya. Kegiatan ini diakhiri dengan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat dan penyampaian opini publik di sekitar kompleks pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya. (Galih W)

Komentar Anda

BACA JUGA