Minggu, 01 Oktober 2023 15:39 WIB

Arip Rahman Isi Kegiatan IGTKI Kabupaten Tasikmalaya Sosialisasikan Perda Provinsi Jabar Tentang Ekonomi Kreatif

Jumat, 07 Juli 2023 19:19:17

Oleh: Redaksi | 245 view


Tribuana News. Singaparna -  Ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan inovasi, kreatifitas dan daya saing, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja

Untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dalam pengembangan ekonomi kreatif , perlu pengaturan serta dukungan oleh Pemerintah, Perguruan Tinggi,  dunia usaha, serta serta pengembangan dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif.

Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perda Jabar tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Demikian yang disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa H. Arip Rahman, SE.,M.M dalam melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, kepada ratusan Guru TK yang tergabung dalam IGTKI Kabupaten Tasikmalaya, bertempat di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya, Jum'at (07/07/2023).

Dikesempatan tersebut Ketua IGTKI Kabupaten Tasikmalaya N. Lilis Julawati, S.Pd., M.Pd dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa yang telah hadir ditengah-tengah para Guru TK perwakilan dari 39 Kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya yang sedang mengikuti
Seminar dengan tema: "Transisi PAUD Masuk SD Yang  Menyenangkan".

"Selamat datang kepada Bapak H. Arip Rahman, SE., M.M anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, ini merupakan kesempatan yang berharga bagi kami bisa bertatap muka. Kami berharap pertemuan ini membawa kemanfaatan untuk semua, dan kedepannya bisa berkolaborasi dengan anggota Dewan dalam memajukan pendidikan," ujarnya. (Ayi Ahmad H)

Komentar Anda

BACA JUGA