Tribuana News. Singaparna - Dana Alokasi Khusu (DAK) Fisik tahun anggaran 2022 saat ini pelaksanaannya sedang berjalan mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2022.
Terkait dengan hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya telah menyelenggarakan Sosialisasi yang diikuti para Kepala Sekolah PAUD, SD, dan SMP, bertempat di Gedung Pramuka, Rabu (11/05/2022).
Kabid PAUD Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Sera Sani Verana mengatakan, bahwa tahun ini yang akan mendapatkan bantuan DAK Fisik sebanyak 40 Lembaga PAUD untuk pembangunan Ruang Guru dan UKS.
“Kami sangat bersyukur ini untuk pertama kali PAUD mendapat bantuan DAK Fisik,” ungkap Sera.
Dikesempatan yang sama Kasi Sarana Prasarana SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Bebey menambahkan bahwa untuk DAK Fisik tahun ini ada sekitar 19 SD yang akan menerima bantuan.
“Bantuan itu untuk rehabilitasi Ruang Kelas, pembangunan Perpustakaan, Toilet dan UKS,” ujarnya.
Sementara itu salah seorang Kepala Sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa untuk tahun 2022 ini bantuan fisik DAK berbeda dengan tahun sebelumnya.
Pasalnya meskipun pelaksanaanya secara Swakelola, tetapi pengerjaannya bukan oleh pihak sekolah tapi oleh Pokmas yang ditunjuk.
“Dan masalah pencairan dana bantuan tidak masuk ke rekening sekolah, tapi masuk ke rekening Pokmas tadi, pihak sekolah hanya mengawasi saja,” ujarnya.- (red.-)