TASIKMALAYA, Tribuananews – Sebanyak 4.558 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menandatangani Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jl. Mayor S. L. Tobing No. 56 Kota Tasikmalaya ini berlangsung sejak Kamis (20/11/2025) hingga Rabu (26/11/2025).
Pelaksanaan penandatanganan dibagi dalam tiga sesi harian, yaitu:
Sesi I: Pukul 07.30–09.00 WIB
Sesi II: Pukul 09.30–11.00 WIB
Sesi III: Pukul 12.00–13.30 WIB
Pada Kamis (20/11), dilaksanakan penandatanganan simbolis oleh perwakilan peserta. Seluruh peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum sesi dimulai dan membawa dua lembar meterai tempel senilai Rp10.000.
Asep Erik Estrada, S.Pd., Koordinator Kecamatan (Korcam) Singaparna, yang diwawancarai Senin (24/11) di lokasi, menyampaikan antusiasme para peserta.“Hari ini puluhan guru dilingkungan Singaparna telah menandatangani perjanjian kontrak kerja sebagai PPPK Paruh Waktu. Harapannya untuk paruh waktu mudah-mudahan bisa secepatnya diangkat menjadi penuh waktu,” ujarnya.
Erik menambahkan, “Mudah-mudahan apa yang sudah dilakukan rekan-rekan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa ada hasil yang lebih baik untuk kesejahteraan di masa yang akan datang.”
Ia juga menjelaskan mekanisme pengangkatan dari status paruh waktu ke penuh waktu.“Yang pertama dilihat perengkingan pada waktu tes, yang kedua dari masa kerjanya, yang ketiga usia guru tersebut, dan penuntasan database di BKN,” jelas Erik.
Peserta yang terlibat berasal dari berbagai bidang, termasuk guru, tenaga kependidikan, pegawai kantor, dan tenaga kesehatan. Seluruh peserta diharapkan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sesuai surat undangan dari BKPSDM.
Kegiatan ini menjadi tahap lanjutan dari proses seleksi PPPK Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer serta memperkuat kualitas pelayanan publik. (GW)