Tribuana News. Tasikmalaya – Untuk optimalisasi pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP-ASN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan pendampingan pengukuran IP-ASN pada Kamis (16/02/2023) di Aula BKPSDM dengan sasaran peserta para Kepala Sub Bagian yang membidangi Kepegawaian pada 21 Perangkat Daerah.
Sekretaris BKPSDM, Ir.Hj. Wida Andriani menyampaikan materi tentang arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dikaitkan dengan core value ASN Ber-AKHLAK untuk mewujudkan profesionalitas aparatur.
"Kami menekankan agar setiap Perangkat Daerah berpedoman pada Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2022 tanggal 28 April 2022, tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN dalam melakukan internalisasi guna meningkatkan kesadaran terkait core values ASN BerAKHLAK dan Bangga Melayani Bangsa," tegasnya.
Selanjutnya Lia Robiatul Alawiah, SH. Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan bahwa dasar dari pengukuran IP-ASN adalah Permenpanrb Nomor 38 Tahun 2018, tentang Pengukuran IP-ASN dan Peraturan BKN Nomor 8 Tahun 2019, tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan Pengukuran IP-ASN.
"IP-ASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan, sementara Pengukuran Indeks Profesionalitas adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN," ujarnya.
Kegiatan diakhiri dengan review oleh N. Ai Nurhayati, S.IP selaku Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda tentang laporan kemajuan pengisian IP-ASN sesuai dengan format yang telah disampaikan dan data riwayat pengembangan kompetensi dari setiap Perangkat Daerah serta diskusi dan tanya jawab. (Bihin)