Tribuana News Tasikmalaya
Nama Rumah Sakit Umum Daerah Singaparna Medika Citrautama atau yang lebih dikenal dengan nama RSUD SMC, secara resmi telah disematkan pada pusat pelayanan kesehatan masyarakat milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya tersebut, terhitung sejak tanggal 4 Oktober 2021 melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2021.
Diawal berdirinya, RSUD SMC ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2011 tertanggal 22 Februari 2011.
Sebagai unsur penunjang Pemerintah Daerah di bidang pelayanan kesehatan, yang bertugas untuk melaksanakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, tentu RSUD Kelas D Kabupaten Tasikmalaya senantiasa mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik.
Berbagai fasilitas baik fisik maupun perlengkapan medis dan nonmedisnya, secara bertahap terus dilengkapi disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten selain juga mengandalkan bantuan keuangan dari APBN Pusat. Demikian juga dengan sumber daya manusianya, baik tenaga ahli kedokteran, tenaga administrasi maupun sumber daya manusia di bidang terkait lainnya juga ikut menyesuaikan kebutuhan.
Belum lama ini berkembang informasi tentang usulan perubahan nama RSUD SMC terutama di kalangan para Kyai Kabupaten Tasikmalaya. Hal ini sebagaimana terungkap dari keterangan Bupati Tasikmalaya H.Ade Sugianto saat hadir dan memberikan sambutan di acara Haul ke-3 sesepuh/pendiri pesantren Al-Maghfurlah KH. Asep Dudung dan Al-Maghfurohlah Nyai Hj. Nunung Afiah Al-Hafidzah.
Bupati Ade mengatakan bahwa dirinya tidak akan mungkin tidak menuruti keinginan para kyai yang meminta dirinya untuk mengganti nama RSUD SMC menjadi RSUD KHZ Mustafa.
“Saya menerima permintaan dari Kyai untuk mengganti nama rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang semula RSUD SMC menjadi RSUD KHZ. Mustafa. Karena menurut Kyai yang tirukan Bupati Ade, masyarakat merasa khawatir kalo hendak memeriksa kesehatan atau berobat ke RSUD SMC takut mahal karena namanya mirip rumah sakit swasta.”, ujar Bupati Ade.
Mendengar tuturan Bupati Ade, sontak hadiri menyambut gembira serta secara spontan mengucapkan takbir.
Bupati Ade menyampaikan alasan kuat pergantian nama tersebut karena untuk mengenang dan menghormati salah satu pahlawan kebanggaan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yaitu KHZ Mustafa.
Kunjungan Bupati Ade ke acara tersebut adalah guna memenuhi undangan dari keluarga besar Ponpes Darussalam berkaitan dengan Peringatan Tahun Baru Islam 1446 H dan Haul ke-3 Sesepuh/Pendiri Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah Tasikmalaya yang digelar pada hari Ahad 7 Juli 2024.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting dan tamu undangan, termasuk Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, S.H., Rois Suriah PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH. Drs. Acep Thahir Fuad, dan jajaran Muspika Plus Kecamatan Rajapolah. Selain itu, hadir pula para santri dan santriat, asatidz dan ustadzat Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah, serta bapak/ibu jama'ah pengajian. (d.y.w.)