
Tribuana News. Mangunreja - Guru Penggerak merupakan leader pembelajaran yang mengimplementasikan merdeka belajar dan mampu menggerakkan ekosistem pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang berfokus pada peserta didik. Guru Penggerak memobilisasi komunitas belajar bagi tenaga pengajar di sekolah dan di wilayahnya serta mengembangkan program kepemimpinan peserta didik untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Sebelum menjadi Guru Penggerak, guru wajib mengikuti proses seleksi dan pendidikan Guru Penggerak selama 9 bulan. Selama proses tersebut, calon Guru Penggerak akan dibersamai oleh Fasilitator, Instruktur, dan Pendamping yang profesional. Selama program guru penggerak berlangsung, guru tetap bisa menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru.
Kasubag Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Haris Himawan, S.Kom saat ditemui Tribuana News, Senin (13/06/2022) mengatakan, untuk menjadi Kepala Sekolah berdasarkan Permendikbud No. 40 Tahun 2021 harus lulus dari Guru Penggerak. Guru Penggerak itu programnya adanya di Kementrian Permen Tahun 2019. Tahapannya itu selama 6 bulan. Kabupaten Tasikmalaya tidak banyak stok Guru Penggerak, sementara kekosongan banyak. Di Permendikbud ada ruang untuk Pemerintah Daerah Guru menjadi Kepala Sekolah tapi ada tahapannya.
Ada tahapan rekutmen ada pendaftaran menjadi Kepala Sekolah, dan yang mengusulkan Guru menjadi Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah itu sendiri tempat Guru itu mengajar. Kemudian seleksi administrasi harus di cek karena persyaratan nya banyak , dalam seleksi itu memenuhi syarat atau tidak, minimal pangkat dan golongan, kemudian seleksi Administrasi, Kompetensinya dan wawancara, serta batas usia maksimal 56 tahun, sebab minimal menjadi Kepala Sekolah itu 4 tahun (satu periode). kalau dulu ada LP2KS tapi sekarang sudah tidak ada. Untuk menjadi Kepala Sekolah tidak ada biaya alias gratis asalkan ada kemauan dan memenuhi syarat.
"Saat ini kekurangan Kepala Sekolah di Kabupaten Tasikmalaya di tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN) sekitar 359 orang, yang ada dari Guru Penggerak 9 orang, jadi kekurangannya sekitar 50 orang.
Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekitar 42 orang, yang ada dari Guru Penggerak sekitar 29 orang, kekuragannya 13 orang. Jadi jumlah nya ada 40 orang," pungkasnya.- (Bihin)