Tribuananews, Singaparna - Menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tengah berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat menggelar kegiatan rekonsiliasi penggunaan dan pelaporan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta pelaporan aset jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024. Kegiatan ini difokuskan pada tiga bidang utama, yaitu Pendidikan, Infrastruktur, dan Desa.
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp213 miliar untuk BOSP di Kabupaten Tasikmalaya, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari APBD Provinsi mencapai Rp152 miliar. Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan di SDN Sukasenang, Kecamatan Singaparna, pada Jumat (21/02/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Pengawas Bina Kecamatan Singaparna, Bendahara BOS, Pengelola Barang, serta Operator Sekolah jenjang SD dari enam kecamatan, yaitu Sodonghilir, Cikatomas, Culamega, Salopa, Gunungtanjung, dan Singaparna.
Abdul Rohman Suminar, SH, Kepala Sub-bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOSP, termasuk pembayaran dan pelaporan pajak serta aset yang berasal dari DAK dan DAU. “Kami berharap data yang dilaporkan oleh setiap sekolah ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan adalah data yang otentik dan didukung oleh bukti fisik,” ujarnya.
Abdul menegaskan pentingnya validasi data keuangan dan aset. “Kami ingin menemukan data yang valid untuk laporan keuangan. Selain itu, kami berharap data aset yang telah disebar dapat disinkronkan dengan bukti fisik yang diterima oleh sekolah. Jika ada ketidaksesuaian, harap segera melaporkan kepada kami agar dapat kami crosscheck dengan dokumen yang ada,” tegasnya.
Ia juga meminta agar semua laporan keuangan dan aset diselesaikan dengan baik. “Harapannya, setelah kegiatan ini, kami dapat mengetahui selisih pelaporan keuangan dan aset. Mohon ikuti proses rekonsiliasi ini dengan baik agar kami dapat mendeteksi dini dan melakukan koreksi jika diperlukan, dan saya meminta dan memohon segera bereskan SPJ,” imbuhnya.
Sementara itu, H. Tasno Efendi, S.Pd., M.P.Mat, Pengawas Bina Kecamatan Singaparna, mengapresiasi kegiatan ini dan mengusulkan agar para Operator Sekolah dan Pengelola Barang diberikan pelatihan atau workshop untuk meningkatkan kapasitas mereka. “Pengelolaan keuangan dan aset memerlukan pemahaman yang mendalam. Tidak semua operator atau pengelola barang memiliki pengalaman yang cukup, mungkin ada saja yang baru. Sehingga pelatihan sangat diperlukan untuk memastikan penatausahaan yang baik,” ujarnya.
Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bagian dari safari Disdikbud Kabupaten Tasikmalaya ke tiap wilayah yang berlangsung dari tanggal 18 hingga 24 Februari 2025 di enam titik, dengan melibatkan seluruh Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya. (Galih W)