Tribuana News Tasikmalaya
Kawasan Alun-alun Kota Singaparna, baik para pengguna kendaraan dan pejalan kaki masih kesulitan untuk menyeberang jalan. Terkadang pengguna harus menyeberang di tengah arus ramainya lalu lintas kendaraan.
Begitu pula akses jalan menuju alun-alun dari berbagai arah dipenuhi dengan kendaraan roda empat dan dua yang parkir, termasuk kendaraan umum jenis angkutan penumpang kota dijadikan tempat untuk mencari muatan, padahal seperti kita ketahui daya tarik kawasan Alun-alun Singaparna bisa dikatakan salah satu destinasi wisata di daerah, kini menjadi semakin semerawut dan dirasa sudah tidak nyaman lagi untuk dilihat bagi semua pihak yang melalui kawasan ini.
Melihat kondisi seperti ini, perlu penataan yang paling tepat untuk kawasan Alun-alun Kota Singaparna, agar menjadi lebih nyaman, aman dipandang bagi para pengguna yang melalui kawasan ini.
Oleh karena itu, konsep menata kawasan Alun-alun Kota Singaparna, mau tak mau harus memenuhi dan memfokuskan pada kebutuhan dan kepentingan semua pihak.
Dinas perhubungan kabupaten Tasikmalaya, melalui Kepala bidang jalan dan lalulintas Eka Prasetya Esabara, S.STP. M.Si, mengundang penulis untuk menginformasikan secara luas, bahwa Dishubkominfo dengan segera akan melakukan penataan secara menyeluruh dilingkungan dan kawasan Alun-alun Singaparna, karena kawasan Alun-alun merupakan pusat dan ibu kota kabupaten. Pungkasnya.
Selanjutnya Eka mengatakan konsep yang akan diterapkan, setelah melakukan kajian analisis dari hasil investigasi akademik.
Menurutnya, penataan dan pembinaan ruas jalan di kawasan Alun-alun adalah merupakan salah satu upaya dari Dishubkominfo, demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran.
Selanjutnya Dishubkominfo melakukan pembinaan kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar kawasan Alun-alun, diantaranya para pengemudi angkutan, gojeg, pedagang kaki lima, petugas parkir, para pengunjung Alun - alun dan terminal.
Setelah itu Dishubkominfo, melakukan pengawasan dan evaluasi atas perlengkapan jalan, rambu rambu lalu lintas yang ada, termasuk lokasi tempat parkir yang tersedia, serta meminimalisir hambatan, sehingga arus lalu lintas tetap lancar.
Dalam pelaksanaannya, Dishubkominfo kerapkali dibantu masyarakat sekitar untuk menggeser lapak PKL yang menggunakan ruas jalan.
Hasil dari pengawasan dan evaluasi atas ruas jalan di Alun-alun Singaparna tersebut dijadikan bahan kajian manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk diajukan ke pemerintah provinsi Jawa Barat, sehubungan dengan ruas jalan tersebut, merupakan ruas jalan provinsi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan target kinerja bidang lalu lintas pada Tahun Anggaran (TA) 2024, dilaksanakan setiap bulan Januari tahun 2024, dan secara bertahap dilaksanakan setiap dua minggu dan seminggu sekali.
Upaya ini ujar Kabid Lalin Eka Prasetya Esabara, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar, untuk mematuhi rambu-rambu yang ada serta turut menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. (Iwan Singadinata)