
Tribuananews - Tasikmalaya
Dokumen Syarat Pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan sudah dinyatakan lengkap dan disetujui oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Saat ini Pemkab dan DPRD Tasikmalaya menunggu hasil keputusan DPRD Provinsi dan DPR RI.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahkan pengusulan DOB sejak tahun 2011 lalu tersebut telah menyesuaikan persyaratan sesuai dengan undang-undang baru dan telah disetujui oleh legislatif dan eksekutif Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (30/9/2021) malam.
Selanjutnya pengusulan itu akan diajukan kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk menunggu hasil persetujuannya.
"Tadi malam sudah sepakat bersama dengan eksekutif dalam revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan. Alhamdulillah sudah lengkap dan sudah diajukan kembali ke Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat. Kita tinggal menunggu hasil keputusan paripurnanya nanti bertahap dari DPRD Provinsi sebelum ke pusat," jelas Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayyubi, Jumat (1/10/2021) siang.
Sementara itu Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyatakan bahwa selesainya proses revisi persyaratan DOB Tasikmalaya Selatan perlu disyukuri. Karena dengan demikian diyakini dapat mengangkat perekonomian masyarakat. Karena daerah Tasikmalaya Selatan nanti memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mandiri.
“Segala potensi yang ada di wilayah Selatan Tasikmalaya akan cepat meningkat karena sudah memiliki pemerintahan sendiri. Kebetulan dulu waktu saya masih di DPRD sebagai Ketua Pansus DOB ini, tahun 2011. Artinya, ini merupakan perjalanan yang prosesnya panjang,” ujar Cecep.
Karena itulah Cecep sangat berharap DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan mendapat persetujuan. Dirinya memperkirakan dalam empat tahun ke depan di Tasikmalaya Selatan sudah berjalan Pemerintahan baru.- **