Tribuana News, Kabupaten Tasikmalaya -- Dugaan kurang transparan dalam pengelolaan anggaran Pilkada 2024 mencuat ke permukaan. Masyarakat Peduli Tasik (MPT) lakukan audiensi ke Kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, (23/9/2024). MPT merasa tidak puas dengan jawaban yang diberikan oleh pihak KPU terkait rincian anggaran Pilkada.
Koordinator audiensi MPT, Muhamad Rafi Faza, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan, kejujuran, dan profesionalisme. Faza juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Faza mengungkapkan kekecewaannya karena KPU terkesan enggan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
" Padahal, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan dalam penyelenggaraan Pilkada," ucapnya.
Masih Faza, MPT secara inti membahas dua hal, pertama tentang penekanan TUPOKSI KPU harus selaras dengan PKPU Nomor 08 Tahun 2024 PASAL 2, dimana penyelenggara dalam tugasnya harus berprinsip keadilan, jujur profesional dan lain-lain.
"jangan sampai dalam proses tahapan penjaringan calon dan penjaringan penyelenggara di bawah ada dugaan-dugaan nepotisme," tegasnya.
Kedua menurut Faza , pihaknya meminta transparansi rencana anggaran pilkada 2024 dan Dipa (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) pilkada yang telah selesai di laksanakan pada tahun 2024.
"karena masyarakat punya hak dalam mengakses Itu, dan laporan anggaran tersebut (Dipa) bukan sebagai dokumen rahasia negara yang Ada dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," lanjutnya.
Faza juga menyampaikan, pihaknya sangat menyayangkan atas tanggapan KPU kabupaten Tasikmalaya yang di hadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya dan Divisi Parmas SDM, karena tidak memberikan transparansi anggaran pilkada 2024. (**)