Minggu, 15 September 2024 06:56 WIB

Guru PAI Tak Dapat Jatah Formasi di 2024 : Ini Kata Ketua FHGTK Kab.Tasikmalaya

Selasa, 19 Maret 2024 09:30:27

Oleh: Redaksi | 481 view

Tribuana News Singaparna

Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Tasikmalaya gelar Rakor dengan seluruh Koordinator Kecamatan (Korcam) pada Senin, (18/03/2024) di Gedung PGRI Kabupaten Tasikmalaya.

Aris Yulianto (Ketua FHGTK Kab.Tasikmalaya) memaparkan kepada Tribuana News bahwa digelarnya rakor tersebut bertujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman organisasi FHGTK terhadap korcam-korcam baru, kemudian persiapan pergerakan menghadapi rekrutmen PPPK 2024 salah satunya mendorong pemda melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kabupaten Tasikmalaya untuk membuka informasi seluas-luasnya terhadap para pegawai Non ASN khususnya Guru dan Tenaga Teknis terkait mekanisme rekrutmen, mempertimbangkan masa kerja dan usia para pegawai Non ASN dalam rekrutmen.

Tak hanya itu, mereka akan mendorong Pemda Kabupaten Tasikmalaya untuk menyalurkan Insentif Daerah sebelum lebaran bagi para pegawai Non ASN Guru dan Tenaga Kependidikan yang sudah mendapatkan SP Bupati.

Aris juga menepis isu terkait FHGTK mengalami kevakuman saat ini karena banyak para pengurus di tingkat kabupaten maupun kecamatan sudah banyak yang diangkat menjadi PPPK.

"Alhamdulillah isu itu adalah isu yang tidak benar, sejauh ini para inisiator FHGTK khususnya, selalu membantu dan mendorong setiap kegiatan perjuangan FHGTK, bahkan di momen tertentu mereka hadir langsung dalam kegiatan FHGTK. Ucapan terima kasih buat mereka," sahut Aris.

Aris pun menanggapi informasi tentang rekrutmen CPSN dan PPPK tahun 2024 kabupaten Tasikmalaya yang tidak akan mengajukan formasi untuk Guru PAI. Hal tersebut saai ini masih ditelusuri sumber informasinya. Karena menurutnya belum ada informasi terkait usulan formasi per-mapelnya.

"PAI memang menjadi mapel dengan jumlah guru paling banyak di Kabupaten Tasik, termasuk formasi 2023 kan paling banyak juga. Jika melihat amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 dimana penyelesaian honorer harus selesai di Desember 2024, maka itu termasuk honor Guru PAI di dalamnya." Pungkasnya. (Galih W)

Komentar Anda

BACA JUGA