Rabu, 01 Mei 2024 14:31 WIB

Halal Bihalal Tingkat Desa Sukaherang Tahun 2024

Kamis, 18 April 2024 11:04:49

Oleh: Redaksi | 58 view

Tribuana News Singaparna – Kepala Desa (Kades) Sukaherang, Hj. Euis Rukoyah, S.Pd., M.Pd., mengadakan kegiatan Halal Bihalal bersama seluruh jajaran Pemerintahan Desa Sukaherang (Pemdes) pada hari Rabu (17-04-2024), yang bertempat di Gedung Olah Raga Desa Sukaherang Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan catatan dari bagian kesekretariatan, Pemdes telah mengirimkan sedikitnya 250 undangan pada kegiatan tersebut. Undangan ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Desa Sukaherang, meliputi seluruh unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang terdiri dari Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ketua RT/RW, Ketua dan anggota kader PKK, Ketua dan anggota Karangtaruna, Ketua dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Ketua dan anggota MUI Desa Sukaherang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tamu Undangan lainnya. Hal itu sebagaimana disampaikan juga oleh Ibu Kades di awal sambutannya. “Pamugi ka uninga sim kuring ti atas nami pemerintah desa Sukaherang, ngulem teh seueurna kirang langkung 250,” ungkap Ibu Kades dalam bahasa Sundanya yang santun.

Meskipun tidak semuanya dapat memenuhi undangan, tetapi kegiatan halal bihalal yang merupakan agenda rutin tahunan desa Sukaherang dapat berjalan dengan baik, dan juga dapat dilaksanakan sesuai dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada minggu pertama masuk pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri. “Hal ini dimaksudkan agar semangat Idul Fitri masih bisa dirasakan kekhidmatannya,” sambung Kades.

Pada kesempatan itu, Ibu Kades Hj.Euis Rukoyah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin khususnya dan segenap warga masyarakat desa Sukaherang, atas segala kekurangan pemerintahan desa dalam memberikan pelayanan kepada segenap warganya.

“Kami dari pihak pemerintah Desa, tentu saja banyak hal-hal yang memang harus dimaafkan, karena begitulah meskipun kami telah berusaha membuat program dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, tetapi tentu saja tidak akan bisa memenuhi 100% kepuasan masyarakatnya. Namun hal itu menjadi motivasi bagi kami, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi. Untuk itu sekali lagi, kami atasnama Pemdes Sukaherang, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum minal aidin wal fa idzin mohon maaf lahir dan bathin,” imbuh Kades.

Pada akhir sambutannya, Ibu Kades sangat berterima kasih kepada ke tujuh DKM yang ditunjuk sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap wilayahnya, yang telah berusaha melaksanakan keputusan pelaksanaan pengumpulan zakat dengan baik.

“Terimakasih kepada khususnya tujuh UPZ di DKM, yang telah melaksanakan kegiatan zakat fitrah sesuai dengan ketentuan, karena ketentuan pelaksanaan zakat fitrah tersebut semata-mata bukan keputusan dari pemerintah desa, melainkan dasarnya adalah Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Zakat Fitrah 1445H dari Baznas Kabupaten Tasikmalaya Nomor 029/BAZNAS-TSM/II/2024 tanggal 20 Februari 2024, dengan berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 11/SK-BAZNAS/Kab.Tsm/II/2024 tanggal 20 Februari 2024. Dalam pelaksanaan pengumpulan zakat dari ketujuh DKM tersebut, terkumpul zakat (yang telah dikonversikan ke dalam bentuk uang-red) sebesar Rp.23.905.000,-, dan seluruhnya telah disetorkan ke Baznas Kabupaten Tasikmalaya.” ungkapnya.

“Dari 100% zakat yang terkumpul, sebesar 82,5% diserahkan kepada mustahik zakat di masing-masing UPZ DKM, dan yang 17,5% diserahkan kepada Baznas Kabupaten melalui Pemerintah Desa. Kemudian nantinya pasti akan menerima pengembalian dari Baznas Kabupaten dan akan diserahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, diantaranya untuk orang sakit, anak-anak yatim piatu, orang tua lanjut usia dan disabilitas. Terakhir kami menyampaikan terima kasih kepada ke tujuh DKM khususnya, mudah-mudahan semua kebaikan dan keberhasilan ke tujuh DKM dapat diterima oleh Alloh SWT dan dicatat sebagai amal sholeh.” pungkasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan pengumpulan zakat fitrah di Desa Sukaherang, terungkap dari Ustadz Munawir Sholeh atau lebih dikenal dengan sebutan Ustadz Awing, yang dalam kegiatan halal bihalal ini mendapat tugas sebagai pembawa acara. Ditengah-tengah prolognya, Ustadz Awing menyampaikan bahwa Desa Sukaherang sebagai penyetor zakat terbesar se kecamatan Singaparna, hal tersebut serta merta mendapat aplaus dari seluruh hadirin.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukaherang Abdul Manan yang juga mendapat kesempatan untuk memberikan kata sambutan, menyampaikan terima kasih dan selamat kepada Pemdes yang tetap menjaga budaya baik di lingkungan Desa Sukaherang yakni dengan melaksanakan kegiatan halal bihalal di tingkat desa tersebut sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga Abdul Manan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga yang telah sudi menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Abdul Manan atasnama BPD yang merupakan perwakilan dari seluruh warga masyarakat desa Sukaherang, menjawab permohonan maaf yang disampaikan oleh Pemdes Sukaherang. “Dihapunten pisan Ibu Haji (Kades-Red), sareng sadayana perangkat desa, tangtos urang sadaya salaku jalmi kedah ngamumule tradisi sae nyaeta silaturahmi, anu dina kesempatan ieu dikaitkeun sareng halal bihalal tingkat desa Sukaherang.” ujar Abdul Manan.

Kegiatan halal bihalal tersebut juga diisi dengan siraman rohani yang disampaikan oleh tokoh agama terkemuka di Desa Sukaherang yaitu KH Dadang Faruq. Sedangkan pada bagian penutup dibacakan do’a oleh mantan kepala desa periode sebelumnya, Bapak Nana Heryana yang juga saat ini menjabat sebagai ketua MUI Desa Sukaherang. (d.y.w.)

Komentar Anda

BACA JUGA