Minggu, 15 September 2024 06:49 WIB

Hari Pertama Kerja, Pj. Kepala Desa Singaparna Tancap Gas Gelar Rapat Perdana

Jumat, 22 Desember 2023 14:42:37

Oleh: Redaksi | 557 view

Tribuana News. Singaparna — Mengawali hari pertama masuk kerja Pj. Kepala Desa Singaparna, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya bersama Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa, menggelar rapat koordinasi di ruang kerja Kepala Desa, Rabu (21/12/2023).

 

Dihadapan para perangkat desa, Pj.Kepala Desa Ujang Dian Purnama Ajiz, S.IP menyampaikan, pentingnya rapat koordinasi sebagai sarana silaturrahmi untuk membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik antara seluruh Perangkat Desa. Pj.Kepala Desa juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua Perangkat Desa atas dedikasi dan kerja keras melaksanakan tugas-tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat sehingga pemerintahan dapat berjalan cukup baik di pemerintahan sebelumnya.

 

Selain itu Ujang Dian juga mengingatkan masih terdapat agenda yang harus dikerjakan dan membutuhkan kerja keras seluruh Aparatur Pemerintah Desa sehingga diharapkan jalannya pemerintahan di tahun ini dan seterusnya, terutama sesuai arahan Bupati Tasikmalaya.

 

Saat diwawancarai Tribuana News usai rapat, Ujang Dian Purnama Ajiz menyampaikan beberapa poin penting terkait rencana kerja, antara lain :

1. Mentaati dan menegakkan peraturan perundang-undangan;

2. Melaksanakan kehidupan demokrasi dan berkeadilan gender; 

3. Melaksanakan prinsip Tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, professional, efektif dan efisien.

4. Menjalin kerja sama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Desa;

5. Menyelenggarakan Administrasi Pemerintahan Desa yang baik; 

6. Mengelola Keuangan dan aset Desa; 

7. Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa.

 

Ujang Dian juga memberikan arahan mengenai pengelolaan administrasi pelayanan umum. Dipaparkan mengenai teknis pelayanan umum kepada masyarakat dan contoh dokumen atau buku administrasi pengelolaan pelayanan umum.

 

"Yang mendesak tentunya tentang tugas kebendaharaan pada Kepala Urusan Keuangan, serta fungsi dan tugas Kepala Dusun dalam pelaksanaan pembangunan di wilayahnya.

Kaur Keuangan harus benar-benar memahami regulasi yang mengatur sehingga jangan sampai terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan temuan

APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), apalagi menjadi temuan APH," tegasnya.- (Ayi Ahmad H)

Komentar Anda

BACA JUGA