
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Tasikmalaya sesuai Surat Keputusan Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 8 April 2021 mendatang.
Ada 73 Desa dari 35 Kecamata di Kabupaten Tasikmalaya yang akan melaksanaka Pemilihan Kepala Desa ini, termasuk di Kecamatan Karangnunggal yakni 3 Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Karangnuggal telah mengadakan rapat evaluasi pelaksanaa Pilkades, Senin (1/2/2021).
Sekretaris Kecamatan Karangnunggal Dedi Mulyana, SIP., M.Si yang memimpin rapat mengatakan bahwa Rapat Evaluasi ini khusus terkait kesiapan pelaksanaan dan teknis penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2021 khususnya di wilayah Kecamatan Karangnunggal.
Sementara itu, Camat Karangnunggal Asep M Dahliana, STP.,MM, di lain kesempatan menyampaikan harapannya bahws untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkades di 3 Desa ini, pihaknya akan terus mengadakan koordinasi dengan seluruh panitia yang terkait.
Hal ini bertujuan, agar pelaksanaa Pilkades di wilayah Kecamatan Karangnunggal pada khususnya bisa sukses tanpa ekses.
“Kami berharap kerja sama semua pihak untuk suksesnya pelaksanaan Pilkades, mari kita sukseskan Pilkades serentak di tiga desa di Wilayah Kec. Karangnunggal, ”pungkasnya.- (Ayi Ahmad)