
Tribuana News. Sukaraja - Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat menyerahkan Sertifikat hak atas tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 di Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja, penyerahan sertifikat dilaksanakan di aula Kantor Desa Margalaksana dengan Jumlah sertifikat tahap satu sebanyak 106 sertifikat. Selasa (05/07/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat S.Pd.I berpesan kepada warganya agar bisa menjaga dengan baik sertifikat yang sudah diterima menjadi karena itu aset berharga bagi pemilik. Dengan memiliki sertifikat merupakan bukti yang sah atas kepemilikan tanah dan jaminan kepastian hukum hak.
"Program PTSL yang Desa Margalaksana terima di tahun 2022 secara bertahap cukup menjadi bukti suksesnya program tersebut, untuk itu kami atas nama Pemerintah Desa Margalaksana khusus Kepala Desa sangat mengapresiasi Panitia PTSL dari mulai tingakat RT,RW dan Pemdes, kami ucapkan terimakasih kepada Badan Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya atas arahan bimbingannya segala bentuk persyaratan sehingga suksesnya program PTSL di Desa Margalaksana," ujarnya.
Program PTSL dengan tujuannya sangat jelas untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, lancar, aman, adil dan merata, terbuka akuntabel sehingga meningkatkan kemakmuran masyarakat Desa Margalaksana terutama masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
"Desa Margalaksana mendapatkan Program PTSL 3400 bidang maka bagi warga yang memiliki lahan atau gedung yang warga tempati, segera mendaftarkannya dengan adanya program PTSL kedepannya lahan, tanah dan bangunan akan lebih tenang dalam menggarap tidak akan khawatir lahan mereka diklaim orang lain, karena setelah memiliki Sertifikat tersebut maka menjadi alat bukti sah kepemilikan," pungkasnya.
Dalam penyerahan sertifikat di Desa Margalaksana dihadiri oleh Camat Sukaraja, Koramil Sukaraja, Tokoh Masyarakat, terutama kehadiran dari pihak BPN Kabupaten Tasikmalaya serta masyarakat yang menerima sertifikat.- (M. Rahmat)