Minggu, 01 Oktober 2023 19:38 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo Merasa Puas atas Penyampaian Penjelasan Kabid Litbang Balitbangda Kabupaten Tasikmalaya

Selasa, 27 September 2022 18:17:41

Oleh: Redaksi | 169 view

Pewarta : Iwan Singadinata
Editor     : Ayi Ahmad Hidayat

Tribuana News. Tasikmalaya - Keberadaan Balitbangda Kabupaten Tasikmalaya mempunyai tugas untuk melaksanakan kewenangan Kabupaten di bidang pengembangan otonomi daerah yang meliputi kegiatan penelitian dan pengembangan potensi daerah, serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati. Sedangkan fungsi yang diemban adalah sebagai berikut :
Perumusuan kebijakan teknis dibidang penelitian, dan pengembangan.
Pengkoordinasian dalam pelaksanaan kegiatan penelitian, penyelenggaraan pemerintahan, perekonomian, sosial dan budaya, lingkungan hidup, tata ruang dan infra struktur wilayah.

Terkait hal tersebut lebih sekitar 20 orang Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo melakukan kunjungan ke kantor 
Balitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/09/2022). Dan romongan diterima oleh  Kabid Litbang Dadi Sumardi. 

Dadi mengatakan bahwa kunjungan Ketua dan Anggota Dewan dari Kabupaten Kulonprogo ini dalam rangka studi banding tentang Kebijakan dan Terobosan Pemerintah Daerah dalam Mengakses DAK dan dana lainnya dari Pemerintah Pusat ke Balitbangda dan DPRD.

"Apa yang disampaikan kepada Ketua Dewan Akhid Nuryati, SE, sebagai studi referensi berkaitan dengan bagaimana mekanisme pembiayaan program - program pembangunan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, baik yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) maupun dari sumber - sumber lainnya, bagaimana mekanisme perencanaan pembangunan dari mulai penjabaran visi - misi, dari perencanaan jangka menengah daerah, RPJMD dan dijabarkan lebih detail lagi, didalam Renstra masing - masing OPD rencana strategis daerah serta dijabarkan lebih detail lagi didalam Renja (Rencana Kerja)," ujarnya.

Dadi menambahkan antara Renja dengan RPJMD ini harus sinkron, dan perlu ada sinkronisasi antara program - program prioritas pembangunan yang tertuang didalam RPJMN ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) skala pusat dengan daerah. Sehingga ada sinkronisasi skala pusat dan penuntasan isu-isu strategis baik itu dipusat maupun di daerah.

"Ketika hal itu telah acht antara pusat dengan daerah, maka konsekwensinya perencanaan pembangunan kedepannya harus memegang prinsip THIS, THIS itu apa?  
Tematic, Holistik, Integrated & Spacial.

Ketika penulis menanyakan tentang apa yang menjadi urgenitas para Anggota Dewan dari Kabupaten Kulonprogo yang bisa dipetik dari penjelasan tadi?

"Kemungkinan para Aggota Dewan yang menjadi tamu selama ini sudah merencanakan pembangunan dan lain sebagainya, tetapi penganggaran tidak ada. Kalau di kita kan ada beberapa mekanisme, meskipun dengan IKF (Index Kemandirian Fiskal) kita rendah, tetapi dengan menyusun program kegiatan yang tersinkron antara LPJMD dan RPJMD, maka skala prioritas pembangunan akan nyambung dan pembiayaan tidak hanya bersumber dari Daerah, bisa juga dari dana-dana pembiayaan dari Pusat dan Provinsi," jawabnya.

Pada kesempatan sebelum mengakhiri dan menutup penyampaian yang menjadi pertanyaan sebagai studi bandingnya, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo, Akhid Nuryati SE, merasa puas dengan jawaban yang disampaikan Kabid Litbang Dadi Sumardi, dan sekaligus mengundangnya untuk bertandang mengunjungi Daerah Kabupaten Kulonprogo.

"Kami puas dengan apa yang telah disampaikan oleh Bapak Kabid tadi dengan alasan bahwa jawaban Kabid Dadi Sumardi sudah setingkat Bupati," tegasnya.

Komentar Anda

BACA JUGA