
Tribuana - Kab. Tasik
Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) dan Komunitas Muda Mudi Ciwindu (KOMMUCI) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan seperti perekaman dan pembuatan E-KTP, Pembuatan Akta Catatan Sipil, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA). Jumat, (26/02/2021).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tasikmalaya, dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait masalah administrasi kependudukan.
Berbicara mengenai administrasi kependudukan, ini sangat erat kaitannya dengan pelayanan publik dan amanat undang undang kepada negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negaranya. Dokumen pribadi seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan akta catatan sipil sangatlah penting karena hal tersebut merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Misalnya Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan, tanpa adanya dua dokumen tersebut, negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan dan lainnya. Sesuai pasal 13 UU No. 23 Tahun 2006 tentang adminduk, dokumen pribadi juga berfungsi sebagai dasar dalam penerbitan paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Polis Asuransi, Sertifikat atas Hak Tanah dan penerbitan dokumen identitas lainnya.

Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Ali Husni Mubarok memaparkan kepada Tribuana, bahwa tujuan kegiatan tersebut diselenggarakan di Kampung Ciwindu Desa Deudeul Kecamatan Taraju ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya adminduk. "karena apabila tidak tertib administrasi kita tidak tercatat sebagai warga negara dan akan berimbas kepada tidak sampainya program-program pemerintah, " paparnya.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bapak Wawan (KASIE Identitas). Beliau mengapresiasi dan berharap kegiatan tersebut tidak berhenti sampai disitu tapi harus mensosialisasikan pentingnya adminduk ke daerah terpencil lainnya di kabupaten Tasikmalaya. KMRT yang sudah menjadi mitra disdukcapil diberikan keleluasaan untuk membuat time schedule untuk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan pelayanan Adminduk. " Saya senang silahkan undang kami lagi, dan kami pasti hadir untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan apalagi ke daerah terpencil, " tuturnya.
Beliau meyakini bahwa di daerah - daerah terpencil masih banyak warga yang belum memiliki atau dokumen kependudukannya masih belum lengkap. Mengingat jarak dari rumah ke kecamatan sangat jauh apalagi ke Kantor Disdukcapil. Maka dengan kegiatan seperti ini bisa membantu warga memperpendek jarak, mempersingkat waktu, serta menyederhanakan proses pembuatan dokumen kependudukan. (Galih Witono)