Tribuananews - Banjar -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar melantik puluhan anggota Pantia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelantikan yang digelar di Gedung Graha Banjar Idaman, Kelurahan Mekarsari, Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (24/1/2023), dipimpin Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis dan dihadiri oleh seluruh Komisioner dan Sekertaris KPU Kota Banjar dan sejumlah perwakilan instansi terkait dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis mengatakan, berdasarkan surat keputusan ketua komisi pemilihan umum Kota Banjar secara resmi menetapkan dan mengangkat panitia pemungutan suara Kota Banjar untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Total anggota PPS Kota Banjat untuk Pemilu Tahun 2024 yang hari ini dilantik sebanyak 75 orang. Mereka akan bertugas di 25 desa/kelurahan di Kota Banjar," katanya.
Menurut Danial, mereka yang dilantik akan menjalankan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. "Saya percaya bahwa sodara sodari akan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ungkapnya.
Danial menambahkan, berdasarkan surat keputusan, masa kerja anggota PPS ini selama 15 bulan. Itu terhitung setelah tanggal dilantik yakni 24 Januari 2023.
"Keputusan ini berlaku untuk 15 bulan. Terhitung sejak tanggal 24 Januari 2023 sampai 4 April 2024," tutur Danial. (Herman)