Tasikmalaya, Tribuananews – Pasangan Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi Berjaya di PSU Tasikmalaya. Pasangan calon nomor urut 02, yang diusung oleh PPP, Gerindra, PKS, dan Demokrat, berhasil memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya. Dengan raihan 465.150 suara (52,45%), mereka unggul atas dua pasangan calon lainnya.
Di posisi kedua, paslon nomor urut 03, Ai Diantani dan Iip Miftahul Paoz, mengumpulkan 269.075 suara (30,34%). Sementara itu, paslon nomor urut 01, Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly, meraih 152.557 suara (17,20%).
Proses rekapitulasi tingkat kabupaten telah rampung sesuai tenggat waktu 60 hari kerja sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025. "Alhamdulillah, PSU Tasikmalaya telah diselesaikan tepat waktu," ujar Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami, di Gedung Dakwah Singaparna, Kamis (24/4/2025).
Ami menegaskan bahwa rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan memperhatikan masukan dari saksi dan Bawaslu. Namun, hasil ini belum diterima sepenuhnya. Saksi dari paslon 01 dan 03 menolak menandatangani berita acara pleno. "Itu hak mereka, kami catat dalam berita acara," tegas Ami.
Jika paslon yang kalah berniat menggugat hasil PSU ke MK, KPU akan menghormati langkah hukum tersebut. "Itu adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang," jelasnya.
Partisipasi pemilih dalam PSU kali ini tercatat sebesar 62,50% dari total 1.418.928 DPT, menunjukkan penurunan dibanding pemilihan sebelumnya. (Tim)