Tribuana News. Singaparna - Setelah melewati serangkaian proses dalam seleksi penerimaan Calon Perangkat Desa Singaparna dalam Jabatan Kasi Kesra Desa Singaparna Kecamatan Singaparna yang diadakan oleh Pemerintahan Desa Singaparna melalui Panitia, dilanjutkan dengan ujian seleksi oleh Akademisi dari Universitas Galuh Ciamis.
Dari hasil seleksi/ujian yang dilaksanakan terpilih satu calon peserta dengan nilai tertinggi atas nama Asep Samsul Arifin, SE sebagai Perangkat Desa baru dalam Jabatan Kasi Kesejahteraan Desa Singaparna Kecamatan Singaparna menggantikan Kasi sebelumnya yang meninggal dunia.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangakat Desa baru dilaksanakan di Aula Desa Singaparna, Senin (26/06/2023).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan Singaparna mewakili Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua TP.PKK, para Ketua RW, Ketua MUI Desa Singaparna, Ketua DMI, Tokoh Masyarakat dan seluruh Staf Desa Singaparna, Calon Perangkat Desa baru dan Keluarga.
Prosesi pelantikan dilakukan secara hikmat. Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa dilakukan oleh Kepala Desa Singaparna H. Utep Y Sudrajat, yang disaksikan oleh seluruh undangan .
Acara Pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa ( SK ) kepada Perangkat Desa yang baru.
Kepala Desa Singaparna berharap dengan dilantiknya Asep Samsul Arifin, SE sebagai Kasi Kesra mampu menjalankan tugas dengan baik dan dapat mengayomi masyarakat sesuai Perundang-undangan yang berlaku.
Iim Imron Ansori selaku Sekretaris Desa Singaparna, saat ditemui Tribuana News usai acara menuturkan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 53 ayat (1) Perangkat Desa berhenti karena meninggal dunia, dan seterusnya, maka Kepala Desa selaku pimpinan tertinggi di Desa berkewajiban mengisi kekosongan Perangkat Desa dengan ditetapkan oleh Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Perangkat Desa.
"Setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat, kami berharap semoga dengan dilantiknya Perangkat Desa Singaparna ini, artinya Perangkat Desa Singaparna sudah tidak ada lagi kekosongan untuk tahun ini dan dapat menyelenggarakan roda Pemerintahan Desa secara utuh dengan tidak lepas koordinasi dengan pihak terkait . semoga Perangkat Desa yang baru mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya," pungkasnya.- (Ayi Ahmad H)