
Tribuana News. Manonjaya - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan.
Sekretaris Kecamatan Manonjaya Aos Sobari, S.Sos., Msi saat ditemui Tribuana News mengatakan bahwa setelah ada perubahan sesuai dengan pedoman Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos No 29 Tahun 2022, pembagian BPNT tahap ke 2 ini berjalan aman dan terkendali tidak ada hal yang tidak diinginkan. KPM tetap berbelanja bahan pokok yang telah ditentukan oleh Pemerintah.
"Pada saat ini Alhamdulillah tidak ada penggiringan dari salah satu Tim Koordinasi Kecamatan atau Desa. Dan berharap agar masyarakat bisa memahami, kedepannya tidak ada masalah lagi aman dan terkendali," tegasnya.
Penerima KPM, Oyon warga RT. 09/ RW.02 Kp. Batusumur, Desa Batusumur merasa senang dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah atas bantuan yang diberikan untuk menunjang masyarakat di masa pandemi yang tadinya berupa sembako dan sekarang dengan uang tunai.
"Saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah karena mendapat bantuan tunai dan bisa belanja dimana saja. Harapan saya semoga ini berlanjut dan tidak diganti lagi dengan sembako," ujarnya. (Bihin)