
Tribuananews - Tasikmalaya
Pemerintah Desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja telah menyalurkan program BPNT untuk 422 KPM pada Rabu (10/03/2022).
Kepala Desa Margalaksana Jaja Hidayat SPd.I, mengatakan bahwa penyaluran bantuan untuk KPM, sesuai kesepakatan bersama dari semua pihak yang terkait, seperti LKD, Seluruh RT/RW, para tokoh masyarakat setempat. Dan seperti diketahui, bahwa penerima bantuan harus sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial RI, dimana bantuan uang tunai yang diterima harus dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pangan, serta memenuhi unsur-unsur karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan atau vitamin/mineral.
"Kenapa dilakukan demikian dengan mengundang para tokoh yang ada di wilayahnya dan kelompok penerima manfaat (KPM), maksudnya untuk menjaga selain kemurnian bantuan sesuai yang diisyaratkan Kemensos, juga jangan sampai ada kegaduhan seperti yang terjadi di desa lain, sehingga menuai masalah," ujarnya.
Selanjutnya kata Jaja, belum lama ini diwilayahnya telah meresmikan pasar tradisional yang dikelola warga, sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat semua golongan terpenuhi, apalagi bagi penerima bantuan/KPM tentu sangat tersedia, danM harga-harga bahan panganpun murah sesuai harga pasar.- (Iwan Singadinata)