Kamis, 12 Februari 2026 08:16 WIB

Perlu Evaluasi Menyeluruh atas Program MBG yang Bermasalah

Sabtu, 27 September 2025 19:55:45

Oleh: Redaksi | 164 view

Tribuananews, Tasikmalaya - Tuntutan dari empat organisasi nasional terkait maraknya kasus keracunan siswa di berbagai daerah usai menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut menjadi perhatian serius. Keempat organisasi tersebut—Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)—sepakat meminta pemerintah untuk menghentikan sementara (moratorium) pelaksanaan program MBG dan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan sungguh-sungguh.

Usulan ini sangatlah tepat. Maraknya kasus keracunan akhir-akhir ini menunjukkan ketidaksiapan dalam pelaksanaan program andalan Presiden Prabowo Subianto ini. Program MBG harus segera dibenahi agar memenuhi prinsip keamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi konsumen, dalam hal ini para siswa. Untuk itu, diperlukan pelatihan, standar operasional, jaminan sanitasi, kelayakan sarana-prasarana dapur, serta kehalalan bahan makanan.

Pemerintah juga diminta untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG, yang merupakan hak mutlak anak sebagai penerima manfaat. Selain itu, perlu dibuka ruang pengaduan masyarakat agar umpan balik dari lapangan dapat menjadi bahan koreksi bagi kebijakan MBG.

Selain tuntutan moratorium, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyoroti aspek hukum program MBG. Menurutnya, keputusan DPR mengalokasikan dana Rp 335 triliun untuk MBG dengan memangkas anggaran pendidikan sebesar Rp 223 triliun adalah kesalahan besar. Akibat pemangkasan ini, anggaran pendidikan hanya tersisa 14% dari APBN, jauh di bawah amanat konstitusi sebesar 20%.

Bahkan, JPPI menilai pemerintah dan DPR telah melakukan lima "dosa besar" terkait program MBG:

Mengkhianati UUD 1945 dengan memangkas anggaran pendidikan.

Mengabaikan hak anak atas pendidikan.

Menggeser kebutuhan dasar pendidikan seperti infrastruktur sekolah, kesejahteraan guru, dan sarana belajar.

Membuka peluang konflik kepentingan dan korupsi.

Tidak mendengarkan suara publik yang meminta evaluasi menyeluruh.

Skema MBG ini dinilai lebih mirip proyek mercusuar untuk kepentingan politik ketimbang layanan publik. Alih-alih menyehatkan, program ini justru membahayakan anak-anak. Jangan sampai MBG berubah menjadi "Makan Beracun Gratis."

Menurut data hingga pertengahan September 2025, kasus keracunan MBG telah terjadi di 14 provinsi dengan jumlah korban mencapai 5.360 orang. Pemerintah harus serius merespons kasus keracunan massal di kalangan pelajar ini. Jangan bermain-main dengan nyawa anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa. Jika di lapangan banyak terjadi masalah, pemerintah tidak boleh merasa gengsi untuk mengevaluasi program ini secara total. DPR juga diharapkan mampu dan berani memberikan koreksi jika program dinilai tidak tepat sasaran.

Sebab, dalam realitanya, diduga banyak pelaku dapur MBG—yang dikenal sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)—merupakan kalangan yang memiliki kedekatan akses dengan pihak kekuasaan, baik pejabat ASN maupun legislator. Sistem yang terpusat, di mana satu SPPG melayani ribuan siswa dari beberapa sekolah, justru menimbulkan banyak masalah. Mulai dari makanan basi akibat rentang pengiriman yang jauh, hingga kerugian pada usaha kecil karena praktik monopoli.

Oleh karena itu, ke depan, jika program MBG terus dilanjutkan, disarankan agar jumlah SPPG diperbanyak dengan cakupan siswa yang lebih terbatas. Program juga harus melibatkan pelaku usaha kecil dengan bimbingan dan pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) dan pihak terkait lainnya. Dengan demikian, manfaat MBG benar-benar dapat dirasakan oleh banyak pihak, terutama para siswa yang kualitas kesehatannya diharapkan meningkat melalui pemenuhan gizi.

(Oleh:

Teten Sudirman)

Komentar Anda

BACA JUGA
Rabu, 22 Oktober 2025