Jumat, 17 April 2026 08:17 WIB

Setelah Dua Tahun Dipimpin Pejabat, Desa Singaparna Segera Miliki Kades Definitif

Jumat, 17 April 2026 06:53:52

Oleh: Redaksi | 6 view

Singaparna, Tribuanannews - Pasca meninggalnya Kepala Desa Singaparna definitif, H. Utep Y. Sudrajat sekitar dua tahun lalu,  Pemerintahan Desa dipimpin oleh seorang Penjabat Kepala Desa (Pj. Kades) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tasikmalaya. Sekalipun menurut regulasinya masa jabatan seorang Pj. Kades itu hanya selama 6 (enam) bulan, namun karena alasan adanya agenda Pilkada serentak pada 2024 dan diselenggarakannya Pungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada 2025, maka masa jabatan Pj. Kades diperpanjang lebih dari satu kali.
Dan kini, meski sisa periode Kades hanya tinggal lebih kurang satu setengah tahun lagi, atas desakan dari tokoh masyarakat akhirnya Pemda Kabupaten Tasikmalaya menyetujui untuk dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) di Desa Singaparna. Dan untuk mewujudkan terlaksananya Pilkades PAW tersebut, maka Pemerintah Desa  bersama Badan Perwakilan Desa (BPD) Singaparna telah membentuk Panitia Pelaksana Pilkades PAW yang diketuai oleh Ahmad Nurzaman, S.T., M.T. Tahapannya pun telah dimulai dari sosialisasi, penjaringan calon hingga seleksi bakal calon Kades.
Selama masa penjaringan bakal calon Kades, ternyata ada 4 orang yang mendaftarkan diri ke panitia, yakni Lucky Daya Permana, SH, MM, Dadang Herman, SE, Dadan Herdiansyah dan Endang Sugih. Namun karena menurut ketentuannya jumlah calon yang akan dipilih itu minimal 2 orang dan maksimal 3 orang, maka panitia harus melakukan penyaringan bakal calon untuk menentukan 3 orang calon Kades yang akan mengikuti  Pilkades PAW. Dari hasil seleksi yang dilakukan Panitia, ternyata bakal calon yang gugur atau tidak lolos seleksi adalah Endang Sugih.


Pada pelaksanaan Pilkades PAW ini tidak semua warga yang diberikan hak pilihnya, namun terbatas cukup oleh 7 orang perwakilan dari setiap wilayah RW. Jadi, dari 17 wilayah RW di Desa Singaparna cukup diwakili oleh 17 dikali 7 orang yaitu 119 orang perwakilan saja.
Adapun hari H saat untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan suara, akan dilaksanakan pada besok hari Sabtu tanggal 18 April 2026, bertempat di GOR Desa Singaparna. Semoga dengan terpilihnya Kepala Desa Singaparna yang definitif nanti, kinerja pemerintahan desanya bisa berjalan lebih efektif, akuntabel dan inovatif. Sehingga kondisi Desa Singaparna beserta seluruh warganya bisa lebih baik  dan sejahtera. (Ten)

Komentar Anda

BACA JUGA
Rabu, 22 Oktober 2025