
Tribuananews, Tasikmalaya – Cita-cita mulia Program Makan Bergizi (MBG) untuk memerangi stunting pada anak Indonesia, di Kabupaten Tasikmalaya, justru dibayangi praktik yang berpotensi merusak. Sorotan tajam datang dari Pengamat Kebijakan Publik Arief Rahman Hakim, yang menyoroti dua titik kritis: dugaan kuat keterlibatan politik dan sistem pengawasan yang jebol.
Yang pertama dan paling mengganggu, adalah temuan bahwa para anggota DPRD, yang seharusnya menjadi pengawas, justru diduga ikut bermain dalam proses bisnis program. "Mereka terlibat di yayasan atau sebagai pemasok. Ini fatal karena fungsi pengawasan menjadi tidak ada," ujar Arief.
Fakta bahwa anggaran yang dikucurkan sangat besar—mencapai Rp1 miliar per bulan per dapur—menjadikan lemahnya pengawasan sebagai sebuah kemewahan yang berbahaya. Arief menegaskan, uang negara dalam jumlah sedemikian besar harus dikawal dengan ketat.
Masalahnya tidak berhenti di sana. Di lapangan, program ini juga dituding tidak ramah pada pelaku usaha lokal. Harga komoditas yang dipatok di bawah Ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dinilai mematikan pasar dan mengindikasikan adanya monopoli dari pihak-pihak dalam.
"Yang kita hadapi bukan hanya potensi korupsi, tapi juga kegagalan program dalam memberdayakan ekonomi lokal," katanya.
Di atas semua itu, program sebesar ini ternyata berjalan dengan pondasi hukum yang rapuh, hanya mengandalkan Perpres tanpa petunjuk pelaksanaan yang memadai. Arief akhirnya menyerukan mobilisasi sosial. Ia mendorong masyarakat, media, dan akademisi untuk mengambil alih peran pengawas yang tidak efektif dilakukan oleh institusi formal, agar tujuan awal MBG tidak justru dikhianati oleh mereka yang seharusnya menjaganya. (Galih W)