
Tribuana News. Singaparna - Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tasikmalaya Yuliani, SH.,ME, bertempat di-komplek Gedung Rumah Dinas Bupati telah menggelar Rapat Koordinasi, Rabu (22/07/2022), menindaklanjuti rapat persiapan yang pernah dilaksanakan sebelumnya.
Seperti diketahui bahwa rapat yang dilaksanakan pada hari ini, mengangkat tema ' Penguatan Hak Pengelolaan Objek Reforma Untuk Kesejahteraan Masyarakat'.
Menurutnya program kerja yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2022, adapun kegiatan rapat yang dilakukan merupakan tahun pertama, sedang untuk tingkat Provinsi sudah memasuki tahun kelima, bahkan sudah dalam tahapan evaluasi.
"Untuk kegiatan tahun pertama masih mencoba mencari potensi, dan diharapkan kedepannya di tahun depan, potensi yang ada sudah bisa ditindak-lanjuti, bahkan mungkin sampai pada kegiatan akses reformnya seperti yang dilaksanakan di Kabuten Garut," katanya.
Yuliani menjelaskan secar rinci, apa yang disebut reforma agraria itu.
Reforma agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset, disertai dengan penataan aset untuk kemakmuran rakyat di wilayah ini. Apabila mereview paparan Dirjen, tetap semuanya bertumpuk pada ayat 3 pasal 33 aturan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Dalam Rakor tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan paparannya secara rinci dan luas.
"Di Kabuten Tasikmalaya pada tahun ini legalisasi asetnya dalam bentuk PTSL, dan mendapat target 87 ribu bidang dengan sebaran di 56 Desa, akan tetapi di bulan kemarin kita terkena Automatic Ajustment, dimana target dikurangi sehingga tinggal lebih kurang sekitaran 66 ribu bidang, sedangkan untuk restribusi tanah mendapat target 1500 bidang," ujarnya.
Struktur Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Pusat diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ketua GTRA Menteri ATR, di Provinsi adalah Gubernur sedang di Kabupaten adalah Bupati, Tim Pelaksana Harian Kepala Kantor Pertanahan.
Para peserta rapat dan undangan terdiri dari unsur Forkopimda, Pejabat Pemerintah Daerah dan Asda I Bidang Pemerintahan Drs. Rudi Sanjaya mewakili Bupati, serta Kepala Desa, khususnya Kepala Desa Taraju yang diberikan waktu untuk menyampaikan paparan keberhasilan dalam penataan program potensi wisata desanya yang pada tahun ini telah mencapai 100 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia dari 350 Desa.- (Iwan Singadinata)