
Tribuana News. Singaparna - Wakil Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dengan pokok bahasan
Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jum'at malam (29/07/2022).
Dalam isi sambutannya Wakil Bupati mengatakan bahwa bahasan bersama antara pihak Legislatif atif dan Eksekutif tentang APBD tahun 2021 telah dibahas bersama dimana dalam pembahasan tersebut banyak hal yang dihentikan baik yang bersifat korektif serta saran ditujukan untuk membangun khususnya Kabupaten Tasikmalaya.
Menurut Wabup, suasana yang penuh dinamika dan keharmonisan antara Legislatif dan Eksekutif dapat memberikan kesegaran untuk lebih intensif bersama-sama untuk membenahi kekurangan maupun kelebihan pelaksanaan APBD tahun 2021.
"Pada kesempatan yang berbahagia ini kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk jajaran Legislatif dan Eksekutif yang telah mencurahkan tenaga pikiran, waktu guna menyelesaikan pembahasan tentang Peraturan Daerah ini," ucapnya.
Pihaknya sangat menyadari bahwa dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban perihal APBD tahun 2021 ini, masih terdapat kekurangan hal ini semata-mata kelemahan dari pihaknya. Untuk itu Wabup menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pembahasannya terdapat hal-hal yang kurang berkenan serta dapat mengganggu perasaan para Anggota Dewan yang terhormat.
"Terimakasih atas segala masukan, saran, pendapat dan koreksi dari seluruh Anggota Dewan yang terhormat, hal ini menjadi bahan dan bekal bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan dimasa yang akan datang, mudah- mudahan jalinan kerjasama dengan baik selama ini untuk dapat lebih ditingkatkan," tuturnya.
Rapat Paripurna dihadiri Sekda DR. Muhamad Zen dan pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah serta perwakilan dari TNI-POLRI.- (Iwan Singadinata)