Kamis, 12 Desember 2024 02:47 WIB

Ternyata Ini Yang Membedakan PKBM Al-Istiqomah Mangunreja Dengan PKBM Lain

Senin, 30 Oktober 2023 21:48:41

Oleh: Redaksi | 910 view

Tribuana News. Mangunreja -  Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.

Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) memiliki peran penting dalam mensukseskan sistem Pendidikan Nasional 12 tahun agar bisa melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi.

Hal ini pula yang diselenggarakan di PKBM Al-Istiqomah Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya menyediakan fasilitas bagi anak-anak putus sekolah untuk bisa menimba ilmu dan mendapat ijazah persamaan pendidikan formal.
PKBM Al-Istiqomah yang berada di Jln. Kalapasewu Desa Mangunreja, 
NPSN : P2960419, Tanggal SK Pendirian : 2008-05-21. SK Izin Operasional : 421.9/kep.1285-Disdik/2014. Tanggal SK Izin Operasional : 2014-05-12.

“PKBM kami siap menampung anak-anak putus sekolah untuk menimba ilmu sampai mendapatkan ijazah sesuai paket yang diikutinya.
PKBM Al-Istiqomah berdiri dari tahun 2006, sudah menghasilkan hampir 1000 lulusan siswa. Karena di beberapa tahun Yayasan yang menaungi PKBM Al-Istiqomah selalu menyelenggarakan program beasiswa sampai lulus SMA, dan yang di wisuda tahun ajarannya bisa mencapai ratusan," ungkap Plt. Kepala PKBM H. Agus Mulyana saat ditemui Tribuana News, Senin (30/10/2023).

Mina Permatasari, S.Pd. seorang Tutor sekaligus Wali kelas dari Paket B dan Paket C yang sudah bertugas hampir 3 tahun di PKBM Al-Istiqomah menyampaikan kesannya bahwa selama bertugas merasa sangat bangga dan sangat luar biasa menjadi pengalaman yang hebat karena mengajar tidak hanya pada usia sekolah saja (13 thn-15 thn usia SMP), (16-18 thn usia SMA) tapi juga mengajar di usia lanjut yaitu usia dari umur 22 thn sampai 40 thn ke atas.

"Keberagaman usia ini membuat saya tahu bahwa manusia memang harus berpendidikan sepanjang hayat yang tidak dibatasi usia, tidak muda dan tidak tua," ujarnya.

Mina berharap kepada  warga belajar Paket B dan Paket C agar jadikan kesempatan kedua belajar di Paket ini menjadi peluang emas untuk mengupgrade diri, meningkatkan kualitas diri, untuk mencapai harapan asa yang lebih tinggi.

Mengapa PKBM Al-Istiqomah beda?
Berikut pengakuan Risti Pebrian Suryani seorang siswi yang mengambil Program Paket C yang berasal dari
Kp. Lebakgede 
Desa Margajaya
Kecamatan Mangunreja.
Alasan ikut Paket C di PKBM Al-Istiqomah ingin menyempurnakan pendidikan yang sempat terputus beberapa tahun lalu, dan paling utama mengambil Paket C di PKBM Al-Istiqomah karena Akreditasnya sudah (A), pembelajarannya juga seperti hal nya sekolah formal pada umum nya.

"Di PKBM Al-Istiqomah diwajibkan sekali untuk melaksanakan Sholat Dhuha setiap pagi dan doa bersama lanjut dengan Tahfidz juz 30. Dan setiap hari Jum'at diwajibkan membaca dan menalar surat Al-Kahfi, Al-Mulk, Al-Waqiah, Ar-Rahman dan lain sebagainya," katanya.

Mina menambahkan di PKBM Al-Istiqomah tidak hanya belajar soal pelajar biasa seperti B. Indonesia, IPS, dan lain-lain, tapi penerapan pembelajaran agamanya juga sangatlah baik.

"Harapan saya kedepannya semoga setelah lulus dari PKBM Al-Istiqomah bisa melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan semoga bisa berkembang lebih baik dan lebih luas, baik dalam hal pendidikan maupun di dunia pekerjaan," tegasnya.

Alasan dan harapan lain disampaikan Ikhsan yang berasal dari Sariwangi. Ikhsan mengambil Paket B agar bisa mendapat Ijazah SMP untuk masuk ke SMK.

"Harapan saya ke depannya ingin lebih baik dari sebelumnya dan bisa membanggakan kedua orang tua," ujar Ikhsan dengan penuh semangat.- (Ayi Ahmad H)

Komentar Anda

BACA JUGA