
Tribuana News-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pembina Utama Muda, Nana Heryana, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, di Op.room Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025).
Dalam sambutannya, Asda Nana menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terhadap keterbukaan informasi merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat dan peningkatan standar transparansi.
“Pemerintah daerah harus hadir dengan layanan yang lebih cepat, lebih efisien, dan lebih terbuka. Komitmen ini terus kita dorong melalui upaya digitalisasi di berbagai sektor. Semua langkah ini sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik yang menjadi pilar pemerintahan modern,” tegasnya.
Asda Nana juga menyampaikan bahwa tuntutan publik terhadap transparansi semakin meningkat. Saat ini, kinerja pemerintah tidak hanya diukur dari pencapaian output, tetapi juga dari keterbukaan informasi yang dapat diakses publik.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mekanisme pengaduan masyarakat sebagai bagian dari validasi arah pembangunan daerah. “Aduan masyarakat menjadi sumber data penting dalam pengambilan keputusan strategis.” imbuhnya.
“Banyak keputusan strategi yang kita dasarkan pada masyarakat, termasuk program 'Jalan Kasep' yang akan kita kebut dalam dua tahun ke depan,” ujarnya.
Asda Nana juga menyebut bahwa keluhan terkait infrastruktur, terutama jalan, menjadi isu paling dominan yang diberitakan masyarakat.
"Isu terbesar dan paling sering muncul dalam aduan masyarakat adalah tentang kerusakan infrastruktur terutama infrastruktur jalan. Data pengaduan menunjukkan bahwa masyarakat sangat merindukan mobilitas yang lancar, jalur ekonomi yang lebih cepat, dan akses desa yang lebih layak. Inilah bukti bahwa aduan masyarakat bukan gangguan, melainkan kompas pembangunan daerah," ungkapnya.
Turut hadir dalam acara ini, para Narasumber dari Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, para staf Ahli Bupati, para Kepala dan Sekretaris SKPD Kab. Tasikmalaya, para Camat dan Sekretaris Camat, serta tamu undangan lainnya.
Materi sosialisasi yang disampaikan yaitu standar layanan publik, mekanisme dan tata kelola pengaduan pemerintah daerah sesuai Permendagri 8 tahun 2023, hingga sinergi layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pada akhirnya, Asda Nana menegaskan, pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus diperkuat untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan mekanisme pengelolaan pengaduan benar-benar menjadi alat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (tim)